google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Inspektorat Kota Probolinggo Temui Ketua Aliansi, Aksi 14 Oktober Tetap Disiapkan hingga Tuntutan Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com — Komunikasi antara Inspektorat Kota Probolinggo dan Aliansi LSM Pelopor Keadilan kembali terjalin menjelang rencana penyampaian pendapat di muka umum yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2026.

Komunikasi tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Cape Nusantara. Dalam pertemuan itu, Vani Wira, selaku perwakilan Inspektorat Kota Probolinggo sekaligus Irban IV, didampingi stafnya, Eko, mendatangi Agus Sugianto, S.H., selaku Ketua Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan.

Menurut Agus Sugianto, kedatangan Vani Wira tersebut merupakan bentuk komunikasi sekaligus penyampaian pesan dari Inspektur Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya Mengapa Tidak Hadir dalam Pertemuan Sebelumnya

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Inspektorat sempat menanyakan kepada Agus Sugianto mengenai alasan dirinya bersama Aliansi tidak menghadiri pertemuan yang sebelumnya telah ditawarkan oleh pihak Inspektorat.

Agus menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan berarti Aliansi menutup ruang komunikasi. Menurutnya, pihak Aliansi memiliki pertimbangan karena surat yang disampaikan sebelumnya dinilai belum sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diharapkan Aliansi.

“Bukan berarti kami tidak mau berdialog. Kami tetap membuka ruang komunikasi. Tetapi pada saat itu kami melihat surat yang disampaikan belum sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar bagi kami untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Karena itu kami memilih menyampaikan sikap dan meminta mekanisme yang lebih jelas,” ujar Agus.

Menurut Agus, Aliansi sejak awal tidak mempersoalkan komunikasi maupun dialog, sepanjang dilakukan secara terbuka, jelas, dan sesuai dengan mekanisme administrasi pemerintahan.

Inspektorat Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Aksi Ditunda

Dalam kesempatan tersebut, Vani Wira menyampaikan pesan dari Inspektur Kota Probolinggo. Apabila dalam komunikasi atau proses sebelumnya terdapat kekeliruan maupun hal-hal yang kurang berkenan, pihak Inspektorat menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu, Vani Wira juga meminta agar rencana aksi untuk sementara ditunda terlebih dahulu, dengan alasan masih diperlukan komunikasi, evaluasi dan pembenahan ke depan.

“Pak Vani menyampaikan bahwa kalau sebelumnya ada yang salah, pihak Inspektorat meminta maaf. Beliau juga meminta agar aksi untuk sementara jangan dilakukan dulu karena masih perlu komunikasi dan pembenahan,” ungkap Agus.

Pernyataan tersebut, kata Agus, disampaikan langsung oleh Vani Wira dan disaksikan oleh staf Inspektorat, Eko.

Apa yang Dipersoalkan Aliansi?

Agus menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan Aliansi bukan semata-mata menyangkut pribadi pejabat tertentu. Yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat serta kejelasan kewenangan, prosedur dan mekanisme administrasi dalam menjalankan fungsi tersebut.

Beberapa hal yang ingin dimintakan penjelasan oleh Aliansi antara lain mengenai kewenangan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mekanisme penyampaian hasil pengawasan kepada pihak lain, pejabat yang berwenang menandatangani atau menyerahkan dokumen, SOP yang digunakan, serta mekanisme koordinasi antara Inspektorat dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami ingin semuanya terang. Kalau memang ada kewenangan, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada prosedur, jelaskan SOP-nya. Kalau ada pelimpahan kewenangan, tentu harus jelas dasar dan mekanismenya. Ini yang ingin kami ketahui,” tegas Agus.

Menurutnya, Aliansi juga ingin memastikan agar fungsi pengawasan internal pemerintah tetap berjalan sesuai koridor kewenangan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai batas antara fungsi auditor internal dengan fungsi penegakan hukum.

“Inspektorat adalah APIP yang mempunyai fungsi pengawasan internal. Sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan APH. Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih kewenangan. Semua harus berjalan berdasarkan aturan,” lanjutnya.

Tetap Membuka Ruang Dialog, tetapi Agenda Aksi Belum Dicabut

Menanggapi permintaan agar aksi ditunda, Agus menyampaikan bahwa Aliansi tetap menghormati komunikasi yang telah dibangun oleh Inspektorat.

Namun, ia menegaskan bahwa agenda aksi 14 Oktober 2026 belum dicabut dan Aliansi tetap mempersiapkan penyampaian pendapat sesuai pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak Kepolisian.

“Kami tetap membuka ruang diskusi. Mari kita duduk bersama dan mencari solusi. Tetapi selama tuntutan dan persoalan yang kami sampaikan belum mendapatkan jawaban serta penyelesaian yang jelas, kami tetap akan menjalankan hak kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Agus.

Agus menambahkan, aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat, bukan untuk mengintervensi kewenangan APH maupun proses hukum.

Aksi 14 Oktober Tetap Dipersiapkan

Berdasarkan pemberitahuan yang telah disampaikan, Aliansi LSM Pelopor Keadilan merencanakan penyampaian aspirasi pada 14 Oktober 2026 di sejumlah titik, yakni Kantor Inspektorat Kota Probolinggo, Kantor DPRD Kota Probolinggo, dan Kantor Pemerintah Kota Probolinggo.

Aliansi menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Namun, apabila belum terdapat penyelesaian konkret terhadap persoalan yang menjadi tuntutan, aksi tetap akan dilaksanakan.

“Kami tidak ingin mencari keributan. Kami ingin ada jawaban, ada kejelasan, ada evaluasi dan ada pembenahan. Kalau semua itu dapat diselesaikan melalui dialog, tentu kami sangat menghargainya. Tetapi kalau belum ada penyelesaian, kami akan tetap menyampaikan aspirasi melalui aksi damai,” ujar Agus.

Pertemuan Ditutup dengan Foto Bersama

Di akhir pertemuan, Agus Sugianto bersama Vani Wira dan Eko melakukan foto bersama. Foto tersebut menjadi simbol bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait persoalan yang sedang dipertanyakan, komunikasi antara Aliansi dan Inspektorat tetap terbuka.

Agus berharap komunikasi tersebut dapat menjadi jalan untuk mencari solusi sekaligus menjaga kondusivitas Kota Probolinggo.

“Kami tetap menjaga komunikasi dan kondusivitas. Tetapi prinsip kami jelas, ketika ada dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat berhak meminta penjelasan. Kami akan terus mengawal sampai ada jawaban dan penyelesaian yang jelas,” pungkasnya.

Dengan demikian, Aliansi LSM Pelopor Keadilan menyatakan tetap mempersiapkan aksi damai pada 14 Oktober 2026 sampai terdapat penyelesaian yang konkret terhadap tuntutan dan persoalan yang telah disampaikan, sembari tetap membuka ruang dialog dengan Inspektorat Kota Probolinggo.

Aliansi menegaskan: komunikasi tetap berjalan, aksi tetap dipersiapkan, dan penyampaian aspirasi akan dilakukan secara damai, tertib serta sesuai koridor hukum. (*)

Berita Terkait

Tas Berisi Rp9 Juta Dicuri, Pelaku Terekam CCTV di Warkop Probolinggo
Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Di Blok Hunian
Pemkab Probolinggo Minta OPD Pastikan Perencanaan Dan Anggaran Berbasis Data
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor NMAX di Probolinggo, 1 Pelaku Masih DPO
Isu Asusila Diduga Libatkan Oknum Tokoh Agama, Ketua MUI Kabupaten Probolinggo Prihatin
Lima Hari Hilang, Penyelam Tradisional Ditemukan Tewas
Diduga Cabuli Anak Sendiri Sejak Masih SD, Ayah Kandung Ditahan
Diduga Melanggar SOP, BRI Unit Sukapura Probolinggo Tahan Agunan Nasabah Meski Utang Sudah Lunas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Inspektorat Kota Probolinggo Temui Ketua Aliansi, Aksi 14 Oktober Tetap Disiapkan hingga Tuntutan Terjawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Tas Berisi Rp9 Juta Dicuri, Pelaku Terekam CCTV di Warkop Probolinggo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Di Blok Hunian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Probolinggo Minta OPD Pastikan Perencanaan Dan Anggaran Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Isu Asusila Diduga Libatkan Oknum Tokoh Agama, Ketua MUI Kabupaten Probolinggo Prihatin

Berita Terbaru