PROBOLINGGO, Suarabayuangga.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo Kanwil Ditjenpas Jatim kembali memperketat pengawasan dengan menggelar razia penggeledahan mendadak di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (06/10/2026). Langkah insidentil ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus komitmen tegas pihak Lapas dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal.
Dipimpin langsung oleh jajaran Adkamtib, Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta tim gabungan dari petugas pengamanan dan staff, razia menyasar kamar hunian secara acak. Petugas menyisir setiap sudut ruangan secara detail, mulai dari tempat tidur, lemari/loker pakaian, ventilasi, hingga area sanitasi. Meskipun penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan pendekatan yang terukur, santun, dan humanis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan razia semacam ini akan terus digalakkan secara berkala maupun insidentil. “Razia rutin dan mendadak adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Probolinggo yang bersih, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang-barang yang dapat mengganggu keamanan maupun proses pembinaan para warga binaan,” tegasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang ataupun narkotika. Namun, sejumlah barang berpotensi membahayakan yang dilarang berada di kamar hunian seperti benda berbahan besi, skim, sendok modifikasi dan korek api gas berhasil disita untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan. Pelaksanaan razia yang berlangsung berjalan dengan aman, tertib, da n terkendali. Usai penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi kepada seluruh WBP agar selalu menjaga kebersihan kamar dan menaati tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.(Erd/Reb)






