google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Isu Asusila Diduga Libatkan Oknum Tokoh Agama, Ketua MUI Kabupaten Probolinggo Prihatin

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

PROBOLINGGO, Suarabayuangga,com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan keprihatinan atas munculnya sejumlah isu terkait dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama oknum yang dikenal sebagai tokoh agama dan lingkungan pesantren. Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Wasik Hannan, menyampaikan keprihatinan sekaligus duka atas munculnya persoalan tersebut. Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kesusilaan harus disikapi secara bijak, objektif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.“Kita tentu sangat prihatin dan berduka atas terjadinya perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum yang dikenal sebagai tokoh agama,” kata KH. Abdul Wasik Hannan.

Ia menilai, seseorang yang menyandang predikat sebagai tokoh agama memiliki posisi yang tidak hanya berkaitan dengan kapasitas pribadi. Di tengah masyarakat, tokoh agama juga menjadi figur yang diharapkan mampu memberikan keteladanan dalam akhlak, perilaku, serta pengamalan nilai-nilai agama.Karena itu, ketika muncul dugaan perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan, dampaknya dinilai dapat menjadi lebih luas. “Ketika seseorang menyandang gelar tokoh agama, masyarakat bukan hanya melihat dirinya sebagai pribadi, tetapi juga menaruh harapan kepada akhlak, keteladanan, dan kemuliaan nilai-nilai agama yang ia sampaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KH. Abdul Wasik Hannan, dugaan perbuatan asusila tidak hanya berpotensi berdampak terhadap pihak yang terlibat langsung, khususnya korban, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap figur keagamaan maupun lembaga keagamaan. Namun, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak kemudian digeneralisasi. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menyudutkan agama, pesantren, maupun seluruh ulama dan tokoh agama.“Kesalahan seorang oknum tidak boleh digeneralisasikan sebagai kesalahan agama, apalagi menjadi alasan untuk merendahkan para ulama dan tokoh agama yang selama ini dengan tulus mengabdikan hidupnya untuk umat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum fakta dan kebenaran dalam perkara tersebut benar-benar terungkap. Proses hukum, apabila telah berjalan, harus dihormati agar setiap pihak mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan keterangan dan memperoleh perlindungan hukum.“Yang lebih penting adalah memastikan kebenaran secara adil, melindungi korban, menghormati proses hukum, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk memperoleh keadilan,” katanya.

  1. Abdul Wasik Hannan menegaskan bahwa posisi sebagai tokoh agama bukan sekadar status atau kehormatan di tengah masyarakat. Menurutnya, predikat tersebut merupakan amanah yang membawa konsekuensi moral yang besar. Kedudukan tersebut, lanjut dia, menuntut seseorang untuk mampu menjaga perilaku, kehormatan diri, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Ia berharap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi para tokoh agama dan lembaga keagamaan, agar nilai-nilai keteladanan dan perlindungan terhadap masyarakat terus diperkuat. “Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kedudukan sebagai tokoh agama bukanlah sekadar kehormatan, melainkan amanah yang menuntut keteladanan, penjagaan diri, dan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar,” tuturnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai agama pada hakikatnya mengajarkan kemuliaan dan akhlak. Karena itu, siapa pun yang membawa nama agama di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai tersebut melalui ucapan, sikap, maupun perbuatan. “Agama mengajarkan kemuliaan. Maka siapa pun yang membawa nama agama harus berusaha menjaga kemuliaan itu—baik dalam ucapan, sikap, maupun perbuatannya,” pungkas KH. Abdul Wasik Hannan.(Redaksi)

Berita Terkait

Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Di Blok Hunian
Pemkab Probolinggo Minta OPD Pastikan Perencanaan Dan Anggaran Berbasis Data
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor NMAX di Probolinggo, 1 Pelaku Masih DPO
Lima Hari Hilang, Penyelam Tradisional Ditemukan Tewas
Diduga Cabuli Anak Sendiri Sejak Masih SD, Ayah Kandung Ditahan
Diduga Melanggar SOP, BRI Unit Sukapura Probolinggo Tahan Agunan Nasabah Meski Utang Sudah Lunas
Paraksa 2026 Digelar Tanpa APBD, 10 Hari Gelora Merdeka Jadi Ladang Rezeki UMKM
Mio Prolink Community Resmi Deklarasi di GOR Ahmad Yani Probolinggo, Siap Bersinergi Dengan Komunitas Motor Lainnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Pastikan Kondusif Lapas Probolinggo Gelar Razia Mendadak Di Blok Hunian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Probolinggo Minta OPD Pastikan Perencanaan Dan Anggaran Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor NMAX di Probolinggo, 1 Pelaku Masih DPO

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Lima Hari Hilang, Penyelam Tradisional Ditemukan Tewas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Diduga Cabuli Anak Sendiri Sejak Masih SD, Ayah Kandung Ditahan

Berita Terbaru