google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Nekat Curi Motor di Siang Hari, Pemuda Probolinggo Remuk di Massa

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Aksi pencurian sepeda motor di Pantai Tugu, Dusun Tambak Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini berhasil digagalkan warga. Pelaku yang bernama inisial (PS), warga Kota Probolinggo ini menjadi sasaran amukan warga, namun satu rekannya bernama inisial (I) berhasil lolos dari kejaran warga, dan masih berstatus DPO.

Kapolsek Dringu, Iptu Anshori mengatakan, jika aksi pelaku tersebut berlangsung pada minggu (17/3/2024) siang. Ketika menjalankan aksinya, kedua pelaku tersebut sempat mengamati situasi sekitar, sebelum akhirnya mencoba untuk mencuri sepeda motor honda blade milik Suroyono.

“Namun aksinya berhasil terendus warga, ketika kedua pelaku berusaha menggergaji rantai sepeda motor yang dikaitkan ke salah satu pohon di lokasi menggunakan gergaji besi, dan mengetahui aksinya dipergoki warga, akhirnya si (I) ini berhasil lolos dari kejaran warga membawa sepeda motor yang dibawa kedua pelaku,” terangnya, pada senin (18/3/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pihak kepolisian, (PS) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian tersebut di Pantai Tugu tersebut. Namun Anshori mengatakan, masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. “Itu kan pengakuan sementara dari pelaku, siapa tahu nanti ternyata ada lokasi lain yang terungkap dari kedua pelaku ini,” ungkapnya.

Dari pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Gergaji besi, Kunci T yang digunakan dan dibuat oleh pelaku sendiri menggunakan gerinda, serta sepeda motor yang hendak dicurinya. “Untuk hasil curiannya, kita jualnya berupa protolan pak, ndak saya jual utuh, karena kala dijual utuh ya pasti mudah ketahuan kalau itu motor curian,” ucap pelaku, ketika menjalani interogasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Korban Carok di Probolinggo Tewas, Polisi Masih Dalami Keterlibatan Ayah dan Anak
MADAS Desak Pemkab Probolinggo Tindak Tegas Tambang di Luar Koordinat, Soroti Potensi Kebocoran PAD
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Kota Probolinggo, Satu Orang Masih Buron
Sabu Diduga Berulang Kali Diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, Seberapa Ketat Pengamanannya?
Kriminal Jalanan Kembali Menghantui Probolinggo, Dua Dugaan Begal Terjadi dalam Semalam
Niat Main Bola Bareng Teman, Pemuda di Probolinggo Justru Diserang Bondet
Honorer SDN 3 Bantaran Terluka Usai Diserang di Ruang Guru, Polisi Selidiki Motif Pelaku
33,83 Gram Sabu Disita, Polres Probolinggo Kota Ringkus Enam Pelaku Narkotika
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Korban Carok di Probolinggo Tewas, Polisi Masih Dalami Keterlibatan Ayah dan Anak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:35 WIB

MADAS Desak Pemkab Probolinggo Tindak Tegas Tambang di Luar Koordinat, Soroti Potensi Kebocoran PAD

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Kota Probolinggo, Satu Orang Masih Buron

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Sabu Diduga Berulang Kali Diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, Seberapa Ketat Pengamanannya?

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:43 WIB

Kriminal Jalanan Kembali Menghantui Probolinggo, Dua Dugaan Begal Terjadi dalam Semalam

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB