google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Korban Carok di Probolinggo Tewas, Polisi Masih Dalami Keterlibatan Ayah dan Anak

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Perselisihan akibat persoalan utang piutang di Desa Tunggakcerme, Kabupaten Probolinggo, berakhir tragis. Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, yang menjadi korban pembacokan dalam aksi carok, akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan kabar meninggalnya korban. Informasi tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (18/8/2026) siang.

Menurut Zainullah, kondisi Supandang memang sudah kritis sejak pertama kali dievakuasi setelah kejadian. Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, Supandang kemudian dirujuk ke rumah sakit di Jember.

“Sejak peristiwa pertama, korban sudah dalam kondisi kritis dan dievakuasi ke Rumah Sakit Ar Rozy. Karena penanganan di sana tidak memungkinkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Jember,” ujar Zainullah.

Polisi menerima informasi bahwa Supandang meninggal dunia pada Sabtu (15/8/2026).

Dengan meninggalnya korban, penyidik kini semakin serius mendalami perkara tersebut. Polisi tidak hanya mengusut aksi pembacokan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Pasalnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aksi carok tersebut dilakukan oleh dua orang yang disebut-sebut merupakan ayah dan anak.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi baru mendapatkan bukti yang mengarah kepada satu orang.

“Memang ada informasi di masyarakat bahwa pelakunya dua orang. Tetapi sampai saat ini, dari hasil penyelidikan kami, masih satu orang yang mengarah sebagai pelaku,” jelas Zainullah.

Meski demikian, polisi belum menghentikan penyelidikan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, sementara bukti-bukti lain dikumpulkan untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk memastikan apakah benar pelakunya dua orang, yakni anak dan bapaknya,” katanya.

Sebelumnya, polisi memang sempat mengamankan dua warga Desa Tunggakcerme, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), yang diketahui merupakan ayah dan anak.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik sementara ini hanya menahan Kosnadi karena bukti yang diperoleh baru mengarah kepadanya.

“Untuk saat ini yang kami tahan masih anaknya. Kalau nantinya ditemukan bukti yang cukup, pihak lainnya tentu akan kami amankan,” tegas Zainullah.

Kasus tersebut bermula dari persoalan utang sebesar Rp500 ribu. Supandang diduga mendatangi pihak yang memiliki kewajiban pembayaran kepadanya.

Keduanya kemudian bertemu di perjalanan di wilayah Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu berujung cekcok hingga terjadi aksi pembacokan.

Supandang mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, di antaranya pada bagian leher dan punggung. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kemudian ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Ar Rozy.

Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, sebelumnya mengatakan persoalan utang tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun.

“Pelaku punya utang ke korban, kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Kemudian korban bertemu dengan pelaku di perjalanan dan akhirnya terjadi carok,” ungkap Ruslan.

Setelah korban meninggal dunia, polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik berupaya memastikan kronologi secara utuh, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam aksi yang menyebabkan Supandang kehilangan nyawa.

Polisi juga masih menunggu dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. (*)

Berita Terkait

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:16 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB