PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Seorang tenaga honorer di SDN 3 Bantaran, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di ruang guru pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bahu kanan dan harus mendapat perawatan medis.
Korban diketahui bernama Nali (32), yang bekerja sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga diserang menggunakan celurit oleh Mistar (62), warga Dusun Timur Curah, Desa Bantaran.
Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko W. Ido mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.55 WIB di ruang guru SDN 3 Bantaran. Setelah terkena sabetan senjata tajam, korban langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan. Luka robek di bahu kanannya mendapat delapan jahitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkara ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar AKP Agus Eko, Senin (20/7/2026).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta visum et repertum, serta memeriksa korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/15/VII/2026/SPKT/Sek Bantaran/Res Probolinggo tertanggal 18 Juli 2026. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, polisi belum menyampaikan penyebab pasti terjadinya penganiayaan tersebut. Penyidik masih mendalami motif, hubungan antara korban dan terduga pelaku, serta kronologi lengkap yang berujung pada aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepolisian memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan warga Bantaran tersebut. (*)






