PROBOLINGGO, Suarabayuangga.com – Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo.
Rapat evaluasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut mengundang sejumlah BUMD dan instansi teknis terkait. Di antaranya Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT), PUDAM Bayuangga, Bank Jatim, BPR Jatim, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, Komisi II memberikan catatan kritis dan sorotan tajam terhadap perencanaan penyertaan modal BUMD serta penurunan performa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, secara tegas mengingatkan manajemen PT Bahari Tanjung Tembaga (BTT) agar tidak mengabaikan aturan hukum demi mengejar percepatan target PAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ini warning untuk kita semua, terutama pihak BTT sebagai pengelola BUMD. Jangan sampai keinginan berakselerasi meningkatkan PAD yang tinggi justru mengabaikan regulasi. Niatnya ingin untung, malah buntung di kemudian hari,” tegas Ryadlus Sholihin.

Komisi II menilai perencanaan penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp 9,8 miliar pada Tahun Anggaran 2027 masih terlalu mentah dan belum terperinci. Pihak legislatif mendesak BTT menyusun laporan perencanaan yang lebih komprehensif, matang, serta akuntabel sesuai payung hukum yang berlaku. Sorotan dewan juga tertuju pada persoalan appraisal lahan serta status aset yang menjadi target investasi.
Menanggapi rentetan catatan dewan, Direktur Utama PT Bahari Tanjung Tembaga (BTT), Noviadi, menjelaskan bahwa penentuan appraisal aset sepenuhnya berada di tangan BPKAD melalui instansi independen tanpa adanya intervensi. Murni mengenai perbedaan angka appraisal dari dua tahun lalu (Rp 80 juta) dengan kondisi saat ini yang mencapai Rp 200 juta lebih, pihak BTT berharap adanya skema keringanan sesuai regulasi pimpinan daerah.


Noviadi juga menegaskan bahwa kendala terkait status lahan bukanlah hambatan besar, melainkan masalah komunikasi yang memiliki solusi (win-win solution). Pihaknya tetap optimis menjalankan rencana alokasi anggaran Rp 5,8 miliar untuk pembangunan fasilitas cold storage guna merespons tingginya permintaan pembekuan ikan di kawasan Pelabuhan Probolinggo.
”Rencana ini tetap berjalan karena permintaan pembekuan ikan sangat tinggi di area pelabuhan perikanan. Kami memproyeksikan potensi omzet hingga Rp 3 miliar per tahun dengan perhitungan efektif kerja sekitar 6 bulan setelah proses pembangunan dan pencairan penyertaan modal,” ujar Noviadi.
Tak hanya Perseroda BTT, Komisi II DPRD Kota Probolinggo turut menyoroti penurunan tren kontribusi dividen maupun PAD dari PUDAM Bayuangga. Ryadlus Sholihin mengungkapkan bahwa setoran laba dari perusahaan daerah air minum tersebut menunjukkan tren stagnan bahkan cenderung menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
”PUDAM Bayuangga saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Kami berharap Walikota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dapat mengambil langkah taktis, baik berupa reformasi birokrasi, restrukturisasi, maupun suntikan SDM ahli untuk membenahi performa BUMD tersebut,” pungkas Ryadlus Sholihin.






