PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Probolinggo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin sore (29/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Sebelum tiba di Kantor Wali Kota, massa melakukan long march dari depan Kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman. Setibanya di lokasi, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi sambil membentangkan poster berisi kritik terhadap pemerintah daerah.
Dalam aksinya, GMNI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi serta memastikan ketersediaan Pertalite di Kota Probolinggo yang dinilai masih sering mengalami kendala distribusi. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah SPPG, termasuk yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SPPG yang melanggar SOP dan tidak memiliki IPAL harus diberi sanksi tegas, bukan dibiarkan beroperasi seolah tidak ada pelanggaran,” tegas Koordinator Aksi, Diki Wahyudi.
Selain persoalan energi dan lingkungan, GMNI juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Kota Probolinggo yang dinilai belum diimbangi dengan kebijakan ketenagakerjaan yang konkret. Mahasiswa mendesak pemerintah menerapkan sistem link and match secara nyata, bukan hanya sebatas wacana, serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Mereka juga menilai penanganan banjir di Kota Probolinggo belum tuntas. Di sisi lain, keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah dinilai masih perlu ditingkatkan. Berbagai persoalan tersebut, menurut mahasiswa, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkot Probolinggo.
Tak hanya menyasar pihak eksekutif, GMNI juga mengkritik DPRD Kota Probolinggo yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Mahasiswa meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal berbagai persoalan daerah, termasuk penanganan banjir dan sampah.
“DPRD jangan hanya diam. Harus ada langkah konkret melalui Pansus untuk mengawasi kebijakan yang merugikan masyarakat,” lanjut Diki.
Usai berunjuk rasa, perwakilan mahasiswa diterima dalam audiensi di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Probolinggo. Aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng.
Dalam audiensi tersebut, tiga lembar tuntutan mahasiswa ditandatangani oleh perwakilan pemerintah dan DPRD sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
“Kami tidak ingin ini berhenti di tanda tangan. Kami akan kawal sampai ada perubahan nyata,” ujar Diki.
Menanggapi aksi itu, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia mengatakan sejumlah poin yang disampaikan mahasiswa telah mulai ditindaklanjuti, termasuk pengawasan terhadap SPPG.
“Sudah ada sekitar lima tempat yang disuspend terkait pengawasan SPPG. Penanganan banjir juga terus berjalan melalui program Gotku Resik,” kata Budiono.
Meski demikian, mahasiswa menilai langkah yang dilakukan pemerintah masih bersifat reaktif dan belum menyentuh penyelesaian masalah secara menyeluruh. Mereka berharap komitmen yang telah ditandatangani benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata. (*)






