google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Komisi III DPRD Usulkan Insentif Guru Ngaji Naik Rp500 Ribu, Status Modin Juga Diminta Segera Diperjelas

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Komisi III DPRD Kota Probolinggo mengusulkan kenaikan insentif bagi guru ngaji menjadi Rp500 ribu per orang dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi para modin yang selama ini dinilai memiliki peran penting di masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Probolinggo, Selasa (14/7/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Imam Hanafi, menilai insentif yang diterima guru ngaji saat ini masih belum sebanding dengan peran mereka dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ini beruntung masih ada guru ngaji yang memberikan pendidikan akhlak secara sukarela. Sangat wajar jika insentif mereka dinaikkan. Saya minta ini menjadi rekomendasi resmi Komisi III agar dikawal hingga pembahasan di Badan Anggaran,” kata Imam.

Dalam rapat tersebut terungkap, pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan insentif guru ngaji dari Rp250 ribu menjadi Rp350 ribu pada tahun 2027. Namun, Komisi III berharap nilainya dapat ditingkatkan lagi menjadi Rp500 ribu.

Selain membahas guru ngaji, DPRD juga menyoroti belum adanya payung hukum yang mengatur keberadaan modin di Kota Probolinggo. Padahal, menurut Imam, modin selama ini masih menjalankan berbagai tugas di tengah masyarakat, mulai dari membantu proses pernikahan hingga pelayanan sosial keagamaan.

“Masyarakat selalu mencari modin ketika mengurus pernikahan maupun kegiatan sosial keagamaan. Tetapi sampai sekarang legalitas mereka belum jelas. Kami meminta pemerintah segera menyusun dasar hukumnya melalui Peraturan Wali Kota,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Probolinggo, Samsul Arif, mengakui hingga kini memang belum ada dasar hukum yang menjadi landasan pemberian bantuan atau insentif kepada modin.

“Faktanya di lapangan mereka sangat dibutuhkan, tetapi dasar hukum untuk memberikan bantuan memang belum ada. Kalau nanti menjadi rekomendasi resmi dari Komisi III, kami siap menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada,” kata Samsul.

Komisi III berharap usulan kenaikan insentif guru ngaji maupun penyusunan payung hukum bagi modin dapat menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027 sehingga kesejahteraan para pelayan masyarakat di bidang keagamaan dapat lebih diperhatikan.(*)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB