PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Uang Rp 9 juta dalam tas milik pemilik warung kopi di Kota Probolinggo hilang usai acara nonton bareng final timnas Indonesia melawan Thailand. Setelah rekaman CCTV ditelusuri dan terduga pelaku dihubungi, Rp 7,8 juta dikembalikan. Perkara itu pun berakhir dengan kesepakatan damai, sementara Rp 1,2 juta sisanya disebut telah digunakan untuk pengobatan anak terduga pelaku.
Kesepakatan damai antara korban, Nabil Ramdan, dan terduga pelaku berinisial DHK, 42, itu ditempuh pada Rabu (14/10/2026) kemarin, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Probolinggo.
Dari total uang Rp 9 juta yang dilaporkan hilang, DHK mengembalikan Rp 7,8 juta. Sementara Rp 1,2 juta lainnya diakui telah digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DHK mendapat pendampingan dari Musthofa, perwakilan LBH GP Ansor Probolinggo yang diketuai Salamun Huda.
Musthofa mengatakan, kesepakatan damai tersebut mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara sukarela.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi dan kebutuhan keluarga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil barang atau uang milik orang lain.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi DHK agar lebih bijak menghadapi kesulitan hidup dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Di sisi lain, korban Nabil Ramdan mengapresiasi pendampingan yang diberikan LBH GP Ansor Probolinggo dalam proses penyelesaian perkara tersebut.
“Saya berharap kesepakatan damai itu menjadi kesempatan bagi terduga pelaku untuk memperbaiki diri.” Ungkap Nabil, pada kamis (15/10/2026) siang saat ditemui.
Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian tidak seharusnya membuat persoalan tersebut dianggap sepele.
Menurutnya, kesadaran untuk bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain tetap menjadi hal penting, meskipun kedua pihak telah sepakat berdamai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari di Warkop Beberan, Jalan Supriyadi, Kota Probolinggo. Sebelum kejadian, pemilik warung baru saja menggelar kegiatan nonton bareng pertandingan final tim nasional Indonesia melawan Thailand.
Setelah kegiatan berakhir, Nabil menyadari tas berisi uang hasil penjualan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Ia kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam warung. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria meninggalkan lokasi dengan membawa tas tersebut sekitar pukul 00.45 WIB.
Dalam perkembangan penyelidikan, pria yang diduga membawa tas tersebut diketahui berinisial DHK, warga Lawang, Kabupaten Malang.
Setelah dihubungi, DHK disebut bersikap kooperatif. Ia bersedia menyerahkan diri sekaligus mengembalikan tas milik korban.
Namun, uang di dalam tas itu tidak lagi utuh. DHK mengakui telah menggunakan Rp 1,2 juta untuk membiayai pengobatan anaknya. Ia juga mengaku penghasilannya sebagai kurir tidak mencukupi kebutuhan tersebut.
Dalam kondisi itu, DHK mengambil tas yang dilihatnya di warung kopi tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakannya.
Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui kesepakatan damai dengan pendampingan LBH GP Ansor Probolinggo.
Kedua pihak berharap penyelesaian itu tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun tanggung jawab dan mencegah perbuatan serupa terulang. (*)






