PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dipastikan ditunda. Keputusan ini diambil agar rekomendasi strategis dari legislatif dapat disampaikan secara langsung kepada Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, SE, menjelaskan bahwa rapat tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, karena Wali Kota tengah menjalankan tugas dinas di Jakarta, DPRD memilih untuk mengagendakan ulang pelaksanaan paripurna pada Senin, 27 April 2026.
“Kami menghormati agenda Wali Kota, tetapi di sisi lain kami juga menginginkan keseriusan beliau dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ ini. Kami berharap penyampaian dapat dilakukan secara langsung agar hasilnya bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Hj. Dwi Laksmi Syntha dalam keterangannya, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LKPJ Tahun 2025 sendiri dinilai memiliki peran penting karena menjadi bagian dari masa transisi kepemimpinan daerah setelah Pemilu Serentak. Kondisi ini turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan, khususnya peralihan dari RPJMD sebelumnya menuju RPJMD periode 2025–2029.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Probolinggo telah melakukan serangkaian pembahasan mendalam serta peninjauan lapangan pada 8 hingga 13 April 2026. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian isu strategis dengan kondisi masyarakat, efektivitas program unggulan kepala daerah, serta capaian kinerja ekonomi daerah.
Dalam catatan dewan, pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,68 persen, masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 6,1 persen. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan rekomendasi.
DPRD menegaskan bahwa capaian kinerja pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah di bawah koordinasi Wali Kota. Oleh karena itu, sejumlah rekomendasi dirumuskan, terutama terkait arah pembangunan tahun 2025 yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah melalui penguatan ekonomi inklusif yang didukung pembangunan infrastruktur.
Melalui penjadwalan ulang ini, DPRD berharap pihak eksekutif dapat menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menerima masukan dan evaluasi dari legislatif demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kami dalam fungsi pengawasan agar setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Ketua DPRD. (*)






