JAKARTA, 26 September 2026, suarabayuangga.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat telah memicu ASEAN menetapkan status Siaga Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. Kementerian Kesehatan RI mencatat 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat karhutla hingga 9 September 2026 di tujuh provinsi terdampak, termasuk 26.545 kasus pada balita. Di Riau, 10.783 kasus ISPA tercatat pada Agustus–September 2026, terbanyak pada anak usia 0–9 tahun. Sementara itu, Kalimantan Selatan melaporkan 524 kasus pneumonia selama periode kemarau dan karhutla, dan RS Bhayangkara Pontianak mencatat kenaikan kasus ISPA dan pneumonia sebesar 10–20 persen sejak karhutla di Kalimantan Barat.
Menanggapi situasi ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, DR Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menyatakan keprihatinannya terhadap dampak karhutla bagi kesehatan anak Indonesia. “Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, tetapi juga darurat kesehatan anak dan kelompok rentan. Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 yang sangat berbahaya bagi saluran pernapasan anak dan kelompok rentan. Partikel ini dapat menembus jauh hingga ke saluran napas bagian bawah, bahkan diserap masuk ke aliran darah. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan karena mereka menghirup lebih banyak udara relatif terhadap berat badannya, serta sistem pernapasan dan imunnya yang masih berkembang.”
Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, Dr. Wahyuni Indawati, Sp.A, Subsp Respi(K) menambahkan bahwa dampak karhutla terhadap kesehatan pernapasan anak tidak dapat dianggap remeh. “PM2.5 dari asap kebakaran hutan dapat hingga 10 kali lebih berbahaya bagi pernapasan anak dibanding PM2.5 dari sumber lain karena komposisi kimianya memiliki potensi oksidasi dan pro-inflamasi yang lebih tinggi. Dampak terbesar terutama pada anak usia dibawah 5 tahun. Meta-analisis mencatat setiap kenaikan 10 µg/m3 PM2.5 akibat kebakaran hutan berasosiasi dengan peningkatan sekitar 6 persen rawat inap karena asma dan 7 persen kunjungan IGD terkait asma,” jelas dr. Wahyuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dr. Wahyuni menegaskan bahwa asap karhutla tidak hanya memicu ISPA, tetapi juga dapat menyebabkan eksaserbasi akut pada asma, bronkiektasis, dan penyakit paru kronik lainnya. “Anak dengan penyakit jantung bawaan, atau dengan riwayat displasia bronkopulmonal juga termasuk kelompok berisiko tinggi mengalami perburukan akibat paparan asap. Karena itu, pemantauan ketat dan langkah pencegahan yang tepat sangat diperlukan,” tambahnya.
Bahaya Karhutla bagi Anak
Karhutla adalah peristiwa terbakarnya vegetasi hutan dan/atau lahan yang menghasilkan kabut asap tebal, kemudian tersebar mengikuti arah angin dan dapat mencemari udara hingga ratusan kilometer dari sumber kebakaran. Bagi anak-anak, kondisi ini berarti kualitas udara yang mereka hirup sehari-hari baik di dalam maupun luar rumah dapat memburuk secara signifikan dalam waktu singkat, bahkan di wilayah yang jauh dari titik kebakaran itu sendiri.
Asap karhutla mengandung partikel halus (PM2.5 dan PM10) berdiameter ≤2,5 mikron yang cukup kecil untuk menembus jauh hingga ke saluran napas bagian bawah, bahkan diserap masuk ke aliran darah, serta gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO) hasil pembakaran biomassa. Karhutla tahun ini diperarah oleh fenomena El Niño dan kekeringan yang meluas, termasuk terbakarnya lahan gambut tropis yang sulit dipadamkan dan dapat terus membara dalam waktu lama, sehingga anak-anak di wilayah terdampak berisiko mengalami paparan asap secara berulang dan berkepanjangan, bukan hanya sesaat.
UKK Respirologi IDAI merekomendasikan langkah-langkah pencegahan berikut untuk melindungi anak dari dampak asap karhutla:
- Pantau kualitas udara lokal (Air Quality Index/AQI atau Indeks Standar Pencemar Udara/ISPU) secara rutin selama musim kebakaran, meskipun titik api tidak berada di dekat lokasi anak berada, karena asap dapat menyebar hingga ratusan kilometer dari sumbernya.
- Siapkan ‘ruang bersih’ (clean room) di rumah/ruangan dengan sedikit jendela dan pintu, dilengkapi alat pembersih udara portabel (bukan tipe ozone-generating).
- Selama kabut asap berlangsung, jaga anak tetap di dalam rumah dengan pintu dan jendela tertutup; bila menggunakan AC, atur agar tidak menarik udara segar dari luar (dengan mode closed vent atau air recirculation).
- Jaga kualitas udara dalam rumah dengan menghindari rokok, kompor gas/kayu bakar, perapian, lilin, semprotan aerosol, memanggang/menggoreng daging, serta menyedot debu (vacuum)—semua ini dapat memperburuk kualitas udara dalam ruangan.
- Batasi aktivitas fisik berat anak di luar ruangan bila udara terlihat/berbau berasap atau kualitas udara dilaporkan buruk.
- Jika harus keluar rumah, pakai masker bila anak berusia 2 tahun atau lebih untuk mencegah menghirup partikel asap yang berbahaya, dan pakai kacamata untuk mencegah iritasi asap terhadap mata.
- Anak dengan asma, alergi, atau kondisi kronis lain berisiko lebih tinggi, pastikan obat rutin (termasuk obat pereda cepat/rescue inhaler) selalu tersedia.
- Segera cari bantuan medis bila anak mengalami kesulitan bernapas, sangat mengantuk, atau menolak makan/minum.
Rekomendasi Khusus untuk Anak Usia Sekolah
Mengacu pada Rekomendasi IDAI No. 011/Rek/PP IDAI/X/2015 tentang Kesehatan Anak Akibat Bencana Kabut Asap, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026, moda pembelajaran di daerah terdampak karhutla ditentukan oleh pemerintah daerah setempat berdasarkan nilai ISPU harian, yang wajib dipantau minimal dua kali sehari yaitu sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari, dengan ketentuan sebagai berikut:
- ISPU 1–50 (Baik): pembelajaran tatap muka berlangsung normal.
- ISPU 51–100 (Sedang): tatap muka tetap berjalan, namun aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler dibatasi atau dipindahkan ke dalam ruangan.
- ISPU 101–200 (Tidak Sehat): tatap muka dibatasi secara ketat; kelompok rentan, termasuk anak-anak, diarahkan untuk belajar dari rumah.
- ISPU 201–300 (Sangat Tidak Sehat): seluruh peserta didik wajib beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya.
- ISPU di atas 300 (Berbahaya): seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan jarak jauh secara penuh.
Perubahan moda pembelajaran berlaku paling lama tiga hari dan wajib dievaluasi ulang setiap hari mengikuti perkembangan ISPU; satuan pendidikan kembali ke tatap muka begitu kualitas udara membaik. Penghentian sementara tatap muka tidak dimaknai sebagai libur sekolah karena hak peserta didik atas layanan pembelajaran tetap harus dipenuhi. Bila pembelajaran dilaksanakan secara luring (tanpa jaringan internet), bentuknya dapat berupa modul belajar cetak, penugasan mandiri di rumah, atau pendampingan orang tua/wali, disesuaikan dengan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan perangkat yang dimiliki peserta didik di masing-masing daerah. Satuan pendidikan dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung hal ini, termasuk penggandaan modul luring, pengadaan masker, serta alat penjernih udara (air purifier).
IDAI mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk tidak menunda mencari pertolongan medis jika anak menunjukkan gejala gangguan pernapasan. “Kesehatan anak adalah prioritas utama. Jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala sesak napas, batuk berkepanjangan, atau penurunan kesadaran. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci,” tegas Dr Piprim.
“Kami dari UKK Respirologi IDAI mengajak semua pihak—orang tua, guru, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah—untuk bersinergi dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya asap karhutla. Selain mengikuti tips diatas, pantau kualitas udara secara berkala, dan pastikan anak-anak kita tetap aman dan sehat,” tutup Dr Wahyuni. (*)






