PROBOLINGGO, Suarabayuangga.com
Aktivitas dugaan karaoke ilegal di kawasan belakang Taman Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo kembali ditertibkan Satpol PP. Dalam razia yang dilakukan Selasa (22/9) petugas penegak Perda tersebut menemukan sebuah rumah konvensional yang disulap menjadi tempat karaoke dengan dua room.
Tak sekadar memberikan peringatan, Satpol PP Kota Probolinggo langsung meminta pengelola menghentikan aktivitas. Bahkan, kunci ruangan karaoke tersebut dibawa petugas untuk memastikan tempat itu tidak kembali digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar, pemberitaan media hingga informasi dari jejaring media sosial dan WhatsApp mengenai aktivitas karaoke yang diduga belum mengantongi perizinan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar dan berita-berita di yang WhatsApp, juga dari rekan-rekan media bahwa di belakang Taman Maramis ini masih ada kegiatan karaoke ilegal yang hingga kini masih beroperasi,” kata Fathur, Rabu (23/9).
Menurutnya, aktivitas tersebut telah mengganggu masyarakat sekitar. Satpol PP kemudian mendatangi lokasi dan meminta pengelola menghentikan kegiatan. “Kemarin malam kami datangi, dan itu dia tutup. Saya suruh kunci secara langsung,” ujarnya.
Fathur menegaskan, pengelola diminta tidak kembali menjalankan aktivitas karaoke sebelum mengurus perizinan sesuai ketentuan. Satpol PP, kata dia, tidak mempersoalkan apakah nantinya permohonan izin tersebut disetujui atau tidak oleh pemerintah daerah. “Setidaknya perizinannya sudah pernah diurus dan dilakukan kalau belum berizin ya seperti ini bakal kami tutup,” tegasnya.
Menariknya, Satpol PP tidak memasang garis atau stiker penyegelan di lokasi. Fathur memilih membawa langsung kunci ruangan karaoke tersebut.“Kita tidak menyegel. Karena kalau disegel pun, kalau dia masih bisa membuka dengan pintu-pintu yang lain, kan sama saja. Tapi kalau dia tetap beroperasi nanti akan kita tertibkan,” katanya.
Fathur menyebut keberadaan karaoke tersebut bukan perkara baru. Rumah yang berada di kawasan tersebut telah lama diduga digunakan sebagai tempat hiburan malam dan sudah beberapa kali menjadi sasaran penertiban. Namun, upaya razia disebut kerap tidak menemukan aktivitas lantaran informasi kedatangan petugas diduga lebih dahulu diketahui pengelola. “Kami sudah berulang kali melakukan razia. Namun informasi kami sering kali bocor. Mereka bisa mengantisipasi kedatangan kami,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Satpol PP kini memilih pola operasi yang lebih tertutup. Petugas tidak lagi mengumumkan rencana razia terlebih dahulu karena dikhawatirkan informasi tersebut menyebar melalui media sosial maupun jaringan komunikasi.“Kalau sejak sore kita beritahukan akan melakukan operasi, sudah dipastikan bakal bocor informasi tersebut dari berita, dari medsos mereka akan tahu juga dan mereka bakal mengantisipasi lebih dulu,” jelas Fathur.
Dalam penertiban kali ini, Fathur juga menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya pemandu lagu atau LC. Ia mengaku sempat masuk dengan menyamar sebagai konsumen dan memesan room karaoke.“Semalam saya lihat dan mendapati langsung, dengan berpura-pura sebagai konsumen, dan memesan room. Ternyata betul di sana ada LC dua orang,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras. Fathur menyebut minuman tersebut diduga dibawa sendiri oleh pelanggan dari luar lokasi. “Rata-rata bir seperti itu,” ujarnya.
Meski demikian, Fathur mengatakan pihaknya belum dapat memastikan adanya praktik prostitusi di tempat tersebut. Ia menyerahkan dugaan tersebut pada pembuktian lebih lanjut jika ditemukan transaksi atau aktivitas yang mengarah ke sana.“Kalau indikasi prostitusi, kami tidak tahu juga. Namanya tempat karaoke, kita juga tidak tahu di sana mereka berbuat apa saja,” katanya.
Menurut Fathur, lokasi tersebut pada dasarnya merupakan rumah biasa yang kemudian diubah menjadi tempat karaoke. Di dalamnya terdapat dua room yang digunakan untuk aktivitas hiburan. Ironisnya, saat petugas datang dalam razia terakhir, kondisi lokasi sudah jauh berbeda dari informasi awal. Tidak ditemukan aktivitas sebagaimana laporan yang diterima petugas. Fathur menduga informasi mengenai kedatangan Satpol PP telah lebih dahulu diketahui pengelola.
Sebab, pada sore sebelum razia, lokasi tersebut disebut sempat didatangi petugas DPMPTSP untuk melakukan survei.“Mungkin mereka mendengar, sehingga semalam kami ke sana tidak ada apa-apa. Tapi tetap saya suruh gembok dan kuncinya saya ambil,” tandasnya.
Fathur menegaskan Satpol PP akan kembali melakukan pemantauan. Jika tempat tersebut kembali beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan, pihaknya memastikan penertiban akan dilakukan kembali. “Sudah sering kami lakukan razia tempat-tempat hiburan malam namun sering kali bocor, makanya kami lakukan operasi-operasi seperti itu secara diam-diam,” pungkasnya.(Rpl/Reb)






