PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Video yang memperlihatkan tujuh orang diamankan warga di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, viral di media sosial. Enam pria dan seorang perempuan tersebut dituding sebagai perampok. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), polisi belum memastikan kebenaran tudingan itu.
Video yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp tersebut memperlihatkan sejumlah warga mengamankan tujuh orang di sebuah rumah pada Rabu malam (14/10/2026). Dalam rekaman itu, terdengar suara warga yang menyebut mereka sebagai perampok dan berencana membawa ketujuh orang tersebut ke Polsek Kotaanyar.
Selain dituding sebagai perampok, salah seorang warga dalam video itu juga menyebut ketujuh orang tersebut sebagai oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan dari media Jurnal Polisi yang diduga hendak melakukan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, tudingan dalam video yang beredar tersebut belum terbukti. Polisi masih menyelidiki peristiwa yang menyebabkan warga mengamankan ketujuh orang itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan adanya pengamanan terhadap tujuh orang tersebut. Ia menjelaskan, polisi turun tangan setelah menerima informasi tentang perselisihan antara warga dan sekelompok orang yang datang ke lokasi.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri di lokasi kejadian,” ujar Widy, Kamis (15/10/2026).
Setelah diamankan, ketujuh orang itu dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk penyebab perselisihan yang berujung pada pengamanan oleh warga.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang memastikan apakah ketujuh orang tersebut terlibat dalam tindak pidana perampokan atau dugaan pemerasan seperti yang dituduhkan dalam video viral.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Widy.
Polisi masih menelusuri duduk perkara kejadian di Desa Triwungan tersebut. Tudingan dalam video yang viral itu belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum didukung hasil pemeriksaan dan bukti yang sah. (*)






