Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

SURABAYA, SuaraBayuangga.com — Ormas Madas Nusantara bentuk Satgas telusuri hilangnya dana para nelayan di Sampang Rp.21 milyar dari konpensasi perusahaan migas, Malaysia, Petronas. Uang kompensasi diduga ditilep dengan melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

“Hak para nelayan harus diperjuangkan. Siapa saja yang memakan duit para Nelayan itu, haram dan melanggar hukum. Kasian hak rakyat diembat. Mereka harus dipenjarakan,” komentar Sekjen Madas Nusantara, H.Fauzi,SE kepada media di Surabaya.

Komentar itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan apakah Ormas Madas Nusantara akan ikut membela kepentingan nelayan/rakyat kecil atau pejabat korup?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia
Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

Menurut H.Fauzi bahwa Ormas Madas Nusantara hadir guna membantu warga Madura memperjuangkan haknya. Untuk itu di Madas Nusantara ada program Bina-Lindung-Sejahtera. Maka dalam kaitan dana kompensasi milik nelayan Madura harus dibela sampai mereka memperoleh haknya.

Karena itu, lanjut H.Fauzi Madas Nusantara akan terjunkan Satgas dari Intelijen Rakyat Semesta (IRS) Madas Nusantara guna turut menelusuri kasus raibnya dana rumpon senilai Rp 21 milyar yang menjadi milik para nelayan.

Dari hasil penelusuran kasus yang terjadi diketahui dana yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

Kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon—alat bantu tangkap ikan.

“Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Fauzi sambil menambahkan Madas Nusantara akan memberi bantuan advokasi dan hukum bagi para nelayan.

Berdasarkan informasi IRS Madas Nusantara, kasus ini sebelumnya diredam banyak kelompok kepentingan. Tidak banyak diketahui publik sebelum LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) membongkar secara terbuka. Diduga nelayan yang memiliki hak diintimidasi oleh kelompok penggarong dana agar diam.

“Ormas Madas Nusantara akan kawal kasusnya dalam proses hukum dan mendampingi para nelayan memperjuangkan haknya. Bersama Brikom (Brigade Komando) akan turun ikut mengawal,” tegas H. Fauzi

Berdasarkan catatan redaksi, sebelumnya LSM LIRA telah ikut melakukan investigasi yang menyebutkan terkait aliran dana ada yang ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi Rp.6 milyar dari total dana Rp 21 Milyar dan ke oknum Perusahaan Migas Petronas Malaysia dan pihak lainnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh 2026, Walikota LIRA Probolinggo Ajak Seluruh Pihak Perkuat Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja
Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang
Harlah GP Ansor ke-92, Walikota LIRA Probolinggo Louis Hariona Ajak Pemuda Terus Berkontribusi untuk Bangsa
Kota Probolinggo Terima Penghargaan “Indeks Kota Toleran (IKT) 2025” Kategori Zona Berkembang
Acha Christie: Representasi Semangat Kartini Modern di Era Digital
Peringati Hari Kartini 2026, Walikota LIRA Probolinggo Ajak Perempuan Perkuat Literasi dan Inovasi Digital
Wujudkan Sekolah Adaptif, Labschool UNESA Melebur dalam Kebersamaan Halal Bi Halal
Perayaan Paskah GKE Surabaya, Merawat Iman dan Persatuan dalam Keberagaman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:37 WIB

Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:54 WIB

Peringati Hari Buruh 2026, Walikota LIRA Probolinggo Ajak Seluruh Pihak Perkuat Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 13:20 WIB

Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang

Sabtu, 25 April 2026 - 09:25 WIB

Harlah GP Ansor ke-92, Walikota LIRA Probolinggo Louis Hariona Ajak Pemuda Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

Kota Probolinggo Terima Penghargaan “Indeks Kota Toleran (IKT) 2025” Kategori Zona Berkembang

Berita Terbaru