google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal: Kami Akan Kejar Siapa Penerima Kickback Dana Nelayan!

Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal: Kami Akan Kejar Siapa Penerima Kickback Dana Nelayan!

JAKARTA, SuaraBayuangga.com – Skandal dugaan penyelewengan dana kompensasi nelayan senilai Rp21 miliar di kawasan Pantura Madura kini tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) secara resmi memulai investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan elit politik, birokrasi, dan korporasi dalam kasus yang merugikan nelayan kecil tersebut.

Kasus ini mencuat menyusul adanya dugaan penyimpangan dana kompensasi dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, yang dialokasikan sebagai ganti rugi atas kerusakan ekologis dan hancurnya rumpon (alat bantu tangkap ikan) milik nelayan pada tahun 2024.

Berdasarkan temuan awal Jaringan LSM LIRA, dana kompensasi sebesar Rp21 miliar tersebut diduga tidak disalurkan kepada nelayan yang berhak. Sebaliknya, dana dikabarkan mengalir ke rekening pribadi seorang oknum berinisial “S”, yang kemudian dipecah ke beberapa pihak:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang
Sebut Aliran Rp6 M Sebagai Pinjaman, LIRA Tetap Investigasi Dugaan Korupsi Bupati Sampang

Rp6 Miliar: Diduga mengalir kepada Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Rp13 Miliar: Diduga ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

Sisa Dana: Diduga mengalir kembali ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback.

Menanggapi isu yang berkembang, Slamet Junaidi berdalih bahwa uang Rp6 miliar tersebut merupakan pinjaman pribadi dan diklaim telah dikembalikan pada Agustus 2025. Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah LIRA untuk mendalami potensi tindak pidana korupsi dan gratifikasi di balik transaksi tersebut.

Presiden LSM LIRA, KRH.HM. Jusuf Rizal, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak Petronas guna mengungkap siapa saja oknum internal yang diduga menerima kickback.

“LSM LIRA akan melakukan investigasi dan meminta penjelasan ke perusahaan Petronas. Kami ingin memastikan siapa yang menerima aliran dana yang seharusnya menjadi hak para nelayan itu. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat kecil di Madura,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ormas Madas Nusantara.

Selain persoalan rumpon, LSM LIRA bersama Madas Nusantara tengah membentuk tim investigasi kolaboratif untuk menelusuri hak Pemerintah Daerah (Prusda/BUMD) di Petronas. Sesuai ketentuan, daerah seharusnya mendapatkan saham Participating Interest (PI) sebesar 5%.

LIRA menengarai adanya potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah karena ketidakjelasan pengelolaan saham atau keuntungan yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga dinikmati oknum tertentu.

LSM LIRA berkomitmen akan membawa temuan ini ke ranah hukum dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri
Dialog Publik Pancasila di Probolinggo Sempat Diisukan Dibubarkan, Kritik Terhadap Pemerintah Mengemuka
Dialog Publik ” Pancasila Menjaga Arah Indonesia “,  Muh Rayhan Menuai Sorotan Positif Publik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB