PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kota Probolinggo digelar pada Kamis (26/3) di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, hingga instansi vertikal.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Dokter Amin itu menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak, mulai dari legislatif hingga masyarakat, dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi daerah hingga 8 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, memaparkan capaian pembangunan yang menunjukkan tren positif. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo meningkat sebesar 0,53 persen menjadi 5,68 persen pada periode 2024–2025. Capaian tersebut bahkan melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen serta nasional sebesar 5,11 persen.
Selain itu, angka kemiskinan di Kota Probolinggo juga berhasil ditekan, dari 6,18 persen menjadi 5,69 persen. Atas capaian tersebut, Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Raharjo, memberikan apresiasi karena Kota Probolinggo dinilai mampu melampaui rata-rata provinsi dalam empat indikator utama pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa pihak legislatif berkomitmen untuk terus mengawal arah pembangunan daerah melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja di masing-masing daerah pemilihan.
Ia juga menekankan bahwa setiap perencanaan pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Perencanaan pembangunan harus mengacu pada RPJMD Kota Probolinggo 2025–2029 yang sejalan dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Ketua DPRD bersama para pemangku kepentingan lainnya turut menandatangani Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2027. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dalam merumuskan arah pembangunan ke depan.
Kehadiran DPRD dalam forum ini sekaligus menegaskan peran legislatif dalam menjaga keseimbangan (check and balances), agar perencanaan pembangunan tahun 2027 tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan. (*)






