PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja secara intensif di ruang sidang utama pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Isah Junaidah, SE, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.
Dalam rapat tersebut, dua instansi menjadi perhatian utama, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Keduanya memaparkan capaian kinerja sekaligus realisasi anggaran di hadapan para anggota dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo, Drs. Rachmadeta Antariksa, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp6,46 miliar. Hingga akhir tahun, realisasi anggaran mencapai 87,17% atau sekitar Rp5,63 miliar, dengan sisa anggaran (Silpa) sebesar Rp829 juta. Ia menyebut, belum maksimalnya penyerapan anggaran dipengaruhi oleh beberapa kendala teknis, terutama pada belanja pegawai.
“Belanja pegawai terealisasi sebesar 85,19%. Hal ini terjadi karena ada sejumlah ASN yang sudah memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum tersedia, sehingga anggaran gaji dan tunjangan tidak terserap,” jelasnya.
Saat ini, Dispendukcapil didukung oleh 54 personel yang terdiri dari 25 PNS, 8 PPPK, dan 21 PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo mencatat realisasi anggaran sebesar 89,35% dari total pagu Rp7,11 miliar, atau sekitar Rp6,35 miliar yang berhasil terserap. Kinerja ini didukung oleh pelaksanaan berbagai program di dua bidang utama.
Pada urusan perpustakaan, dinas ini menjalankan berbagai program mulai dari penunjang pemerintahan, pembinaan perpustakaan, hingga pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno, yang terbagi dalam 11 kegiatan dan 26 sub-kegiatan. Sedangkan pada urusan kearsipan, fokus diarahkan pada pengelolaan arsip melalui dua kegiatan dan tiga sub-kegiatan.
Meski demikian, sisa anggaran terbesar di dinas ini juga terdapat pada belanja pegawai, dengan selisih mencapai Rp663 juta. Secara keseluruhan, dinas ini didukung oleh 41 pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, menegaskan bahwa akurasi data dan peningkatan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, meskipun terdapat kendala dalam penyerapan anggaran, khususnya pada belanja pegawai.
Sebagai penutup, rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan OPD untuk memperbaiki perencanaan serta pelaksanaan anggaran ke depan. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo. (*)






