Probolinggo, Suarabayuangga.com
Sebanyak 24 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya pada 23–24 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Paiton Operation House (POH) 2, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tersebut merupakan UKW angkatan ke-60 di Jawa Timur sekaligus angkatan ke-876 tingkat nasional.
Pengumuman hasil UKW disampaikan Machmud Suhermono selaku tim penguji. Dari total 24 peserta, seluruhnya dinyatakan kompeten tanpa ada peserta yang tidak hadir maupun belum kompeten. “Berdasarkan hasil pengujian, seluruh peserta dinyatakan kompeten,” kata Machmud Suhermono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko Pamuji, Wakil Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan mengapresiasi PWI Probolinggo Raya yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers melalui UKW. Peningkatan kompetensi wartawan sangat penting agar jurnalis memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, menjaga independensi serta memahami tanggung jawab sosial dalam setiap pemberitaan.
Profesionalisme dan integritas merupakan bagian dari tugas serta tanggung jawab kita bersama.“Wartawan diharapkan senantiasa berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Eko berharap melalui UKW, para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, objektif dan bermanfaat bagi masyarakat. UKW tidak hanya meningkatkan kapasitas wartawan, tetapi juga memperkuat integritas dan pemahaman terhadap etika jurnalistik.
Melalui kegiatan ini kapasitas dan profesionalisme rekan-rekan wartawan semakin meningkat, semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperoleh sertifikat tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan kemampuan dan menerapkan ilmu jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari. “Diharapkan jurnalis yang ikut dalam UKW ini dapat bertugas secara integritas serta sesuai kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Sememtara Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhi, berharap kelulusan seluruh peserta menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, bukan sekadar memperoleh sertifikat kompetensi. Wartawan harus mampu menerapkan standar profesional dalam setiap tahapan pemberitaan, mulai dari pengumpulan fakta, verifikasi informasi, hingga penyajian berita kepada masyarakat.
Kami berharap seluruh peserta yang dinyatakan kompeten benar-benar menerapkan ilmu dan standar jurnalistik yang diperoleh. Kompetensi harus tercermin dalam karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers. Wartawan juga dituntut menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” tuturnya. (reb)






