PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Polemik terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah aktivis yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, kini Pemerintah Desa Kalisalam memberikan penjelasan atas tudingan tersebut.
Kepala Desa Kalisalam, Matali, didampingi Pendamping Desa Kecamatan Dringu, Lasmono, menegaskan bahwa informasi yang menyebut pembangunan fasilitas BUMDes mangkrak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, proyek tersebut tetap berjalan dan telah menunjukkan perkembangan, meski belum sepenuhnya rampung.
Matali menyebut penyelesaian pembangunan terkendala kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Dana Desa. Kondisi itu membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang berkembang seolah-olah pembangunan berhenti. Padahal sudah ada progres pekerjaan. Kendalanya murni karena anggaran desa ikut terdampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (27/6/2026).
Ia mengatakan pemerintah desa tidak menutup mata terhadap kekurangan anggaran tersebut. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan DPRD dan pihak-pihak terkait untuk mencari peluang bantuan pendanaan agar pembangunan fasilitas BUMDes dapat diselesaikan.
“Jadi bukan karena kami tidak memiliki niat menyelesaikan pekerjaan. Kami terus berupaya mencari solusi agar kekurangan anggaran bisa tertutupi,” katanya.
Sebelumnya beredar pemberitaan, pengelolaan BUMDes Desa Kalisalam menjadi perhatian publik setelah sejumlah aktivis menyoroti penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp179.843.000. Mereka juga mempertanyakan belum rampungnya pembangunan fasilitas BUMDes dan berencana melaporkan dugaan penyimpangan kepada instansi yang berwenang.
Koordinator Aliansi Peduli Bersama Probolinggo Raya, M. Antoni, SH, menyatakan pihaknya meminta proses klarifikasi dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Probolinggo maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Kalisalam mengaku menghormati hak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Pemdes berharap penilaian terhadap pembangunan BUMDes dilakukan secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang saat ini terdampak kebijakan efisiensi. (*)






