google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi BRI Probolinggo senilai Rp3,5 Miliar di Kendari

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pelarian Riang Fauzi, terpidana kasus korupsi fasilitas kredit perbankan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Probolinggo, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (19/12/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Ronal H. Bakara, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan melalui koordinasi intensif antara Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

 

“Terpidana diamankan di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekitar pukul 10.50 WITA. Pemantauan terhadap buronan telah dilakukan sejak pukul 07.30 WITA dengan pengawasan tertutup dan intensif,” ujar Ronal dalam keterangan persnya.

 

Kronologi dan Modus Operandi

Riang Fauzi merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama Sri Yuniarti pada BRI Cabang Probolinggo tahun 2022.

 

Pada saat itu, Riang menjabat sebagai Associate Relationship Manager 1 Kecil di BRI Cabang Probolinggo. Dalam menjalankan aksinya, terpidana terbukti secara melawan hukum memberikan fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan. Ia melanggar pedoman pelaksanaan kredit ritel serta aturan agunan yang berlaku di lingkungan BRI.

 

Perbuatan tersebut dinilai telah memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.

 

Status Hukum dan Penangkapan

Riang Fauzi diketahui telah menjadi buron sejak tahap penyidikan. Ia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan hingga perkara diputus secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Status DPO terpidana secara resmi ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Nomor: KEP-36/M.5.24/Fd/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024.

 

Setelah berhasil diamankan, terpidana akan diproses lebih lanjut untuk menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.(*)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB