google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Hias RTH di Kejari Kota Probolinggo Belum Ditahan, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Langkah Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias kembali menuai sorotan. Setelah dua tersangka lebih dulu ditahan, muncul fakta bahwa tersangka ketiga belum dijebloskan ke tahanan meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka awal, MY dan B, langsung ditahan dan hingga kini telah menjalani masa penahanan selama 21 hari. Namun, berbeda dengan perlakuan tersebut, tersangka ketiga sempat diperiksa dan diperbolehkan pulang.

Situasi ini memantik pertanyaan publik soal konsistensi dan standar penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, saat dikonfirmasi Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ketiga memang dilakukan sekitar sepekan setelah dua tersangka pertama.

Menurutnya, calon tersangka sebelumnya telah dipanggil, namun tidak hadir, dengan alasan sakit. Kendati demikian calon tersangka berinisial Z itu memberikan itikad baik, dengan mengirimkan surat keterangan sakit kepada pihak kejaksaan.

Saat akhirnya memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan justru dikerjakan oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan,” tegas Lilik.

Terkait belum dilakukan penahanan, Lilik menegaskan hal itu bukan bentuk perlakuan khusus. Tersangka, kata dia, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan sakit dan melampirkan surat keterangan dokter.

“Atas dasar kemanusiaan, sementara tidak kami tahan. Ada kondisi kesehatan yang menurun dan dibuktikan surat dokter,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan penyidikan tetap berjalan dan tidak ada upaya melindungi pihak tertentu.

“Kalau syarat penahanan terpenuhi dan kondisi memungkinkan, tentu akan kami lakukan. Kami bekerja profesional,” tambahnya.

Soal kerugian negara, Lilik menyebut hasil audit BPKP telah diterima dan seluruh kerugian sudah dikembalikan. Dana tersebut kini dititipkan melalui rekening penitipan lain (RPL) di Bank BNI.

Sementara untuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur dinas di lingkungan Pemkot, Kejari mengaku masih melakukan pendalaman.

“Kalau alat bukti cukup, pasti kami tetapkan tersangka. Tapi kalau tidak cukup, tidak bisa dipaksakan. KUHAP terbaru juga sangat ketat dalam syarat pembuktian,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo menetapkan dua rekanan, MY (warga Sidoarjo) dan B (warga Surabaya), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias RTH DLH tahun 2023 senilai Rp1,13 miliar. Modus tersangka melibatkan pengalihan seluruh pekerjaan kontrak ke pihak lain (subkontrak total), yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp306.050.004. (Rfl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB