google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Tentang Temuan Ladang Ganja dan Penggunaan Drone di Kawasan Wisata Gunung Bromo, Ini Kata TNBTS

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengklarifikasi tentang opini viral yang beredar di media sosial, terkait temuan ladang ganja, yang berada di sekitar lereng Gunung Bromo, dan Gunung Semeru, yang disangkut pautkan dengan tarif penggunaan drone di kawasan konservasi wisata tersebut.

Berita opini yang beredar, di media sosial menjelaskan tentang aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone itu, disangkut pautkan dengan adanya ladang ganja seluas puluhan hektar di Lereng Gunung Bromo.

Tidak sampai disitu, opini tersebut, juga menyangkut pautkan tentang seringnya pendakian ke Gunung Semeru yang beberapa kali memang ditutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, jika temuan 59 titik ladang ganja seluas puluhan hektar tersebut, tidak berada di jalur wisata.

“Kami bersama jajaran TNI, Polres Lumajang, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro menemukan ladang ganja, pada 18 hingga 21 September 2024 kemarin,” Terangnya, pada selasa (18/3/2025).

Dimana penemuan ladang ganja tersebut, berada di wilayah blok pusung duwur resort, yang dikelola Taman Nasional (TN) wilayah Senduro, dan Gucialit, seksi pengelolaan TN wilayah III, bidang pengelolaan wilayah II.

“Jadi secara administratif, berada di wilayah Kecamatan Senduro, dan Gucialit, Kabupaten Lumajang, selain itu, area penemuan ladang ganja tersebut, terbilang sangat tersembunyi.” Katanya.

Karena letak lokasi tersebut tertutup semak belukar yang sangat lebat, dan berada di kemiringan yang sangat curam. Selain itu hingga saat ini, Polres Lumajang menetapkan empat orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Dan hingga saat ini mereka sudah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang,” Ungkapnya.

Sehingga, tidak ada sangkut pautnya dengan larangan dan pembatasan penggunaan drone. Karena lokasi penemuan ladang ganja tersebut, tidak berada di kawasan jalur wisata Gunung bromo maupun Gunung Semeru.

“Bahkan aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone itu sendiri sudah berlaku sejak tahun 2019, hal tersebut bertujuan agar bisa menjaga fokus pendaki, agar tidak terganggu atau terbagi dengan adanya aktivitas penerbangan drone,” Tuturnya.

Masih bersama Rudijanta, penetapan tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS itu, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024.

“Yang menjelaskan tentang jenis dan tarif PNBP, yang berlaku pada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, dan aturan tersebut terbit pada tanggal 30 september 2024,” Ucapnya.

Serta berlaku pada 30 Oktober 2024, secara nasional di seluruh kawasan konservasi baik taman nasional, maupun Taman Wisata Alam di seluruh Indonesia.(Red)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB