google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Suspensi Massal SPPG di Probolinggo, Pemda Sebut Kewenangan Penuh Ada di BGN

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Probolinggo. Kebijakan tersebut dipicu belum terpenuhinya standar fasilitas pendukung, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi syarat utama dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kabupaten Probolinggo menjadi daerah yang paling terdampak. Sebanyak 22 SPPG resmi disuspensi berdasarkan Surat Keputusan BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Namun penghentian operasional baru efektif dilakukan sehari kemudian, pada 26 Mei 2026, karena sebagian pengelola telah terlanjur membeli bahan baku untuk produksi makanan.

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, menegaskan bahwa persoalan IPAL masuk dalam kategori pelanggaran berat atau major karena berkaitan langsung dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggaran ini masuk kategori major. Kami harus memastikan seluruh proses produksi makanan benar-benar higienis, termasuk bagaimana limbahnya dikelola. Karena itu operasional dihentikan sementara sampai seluruh perbaikan selesai dilakukan,” kata Pujo saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penghentian sementara ini bukan sekadar menghentikan distribusi makanan, tetapi juga berdampak pada hak-hak operasional yang selama ini diterima pengelola SPPG. Selama masa suspensi, dapur tidak berhak memperoleh berbagai komponen pembiayaan, mulai dari biaya sewa bangunan, sewa kendaraan operasional, hingga insentif bagi koordinator lembaga dan koordinator kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Dampak ekonomi dari kebijakan tersebut mulai dirasakan di lapangan. Salah satunya terjadi di SPPG Opo-Opo. Selain jumlah penerima manfaat yang berkurang menjadi 2.127 orang akibat kelulusan siswa, penghentian operasional juga membuat 48 relawan distribusi kehilangan sumber pendapatan harian.

Para relawan yang selama ini bertugas mengantarkan makanan kepada penerima manfaat diketahui memperoleh upah berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Sejak dapur berhenti beroperasi, pendapatan tersebut otomatis terhenti.

Hingga kini, BGN belum menetapkan batas waktu pencabutan status suspensi. Pengaktifan kembali dapur MBG sepenuhnya bergantung pada kecepatan masing-masing mitra dalam menyelesaikan pembangunan dan penyempurnaan sistem IPAL sesuai standar yang ditetapkan.

Sementara itu, kondisi di Kota Probolinggo menunjukkan perkembangan yang lebih positif. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026), membenarkan bahwa terdapat lima SPPG di wilayahnya yang sempat terkena suspensi akibat persoalan pengelolaan limbah.

Namun, dari lima dapur tersebut, sebagian sudah mulai menunjukkan progres dalam memenuhi persyaratan yang diminta BGN.

“Dari lima SPPG yang sempat disuspend, tiga saat ini sedang dalam proses pengurusan dan melengkapi persyaratan. Satu SPPG sudah dapat beroperasi kembali karena seluruh perizinan dan persyaratannya telah dipenuhi. Sedangkan satu lainnya sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami terima,” ujar Budiono.

Lima SPPG yang sempat terdampak berada di Kecamatan Mayangan, Sukabumi, Kedopok, dan Kanigaran. Dua di antaranya berlokasi di wilayah Kanigaran.

Hal senada Juga diucapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa keputusan penghentian operasional SPPG sepenuhnya merupakan kewenangan BGN. Pemerintah daerah melalui Satgas MBG tidak memiliki otoritas dalam penetapan maupun pencabutan status suspensi.

“SPPG yang disuspend itu kewenangan BGN. Tidak ada pemberitahuan ataupun tembusan khusus kepada Satgas MBG terkait keputusan tersebut. Semua kewenangan ada di BGN. Tugas Satgas MBG hanya membantu fasilitasi saat SPPG berdiri, melakukan pendampingan, pengawasan, serta mengawal pemenuhan persyaratan yang diperlukan,” jelas Ugas.

Kasus suspensi massal ini menjadi ujian bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo. Di satu sisi, BGN menunjukkan komitmen menjaga standar keamanan pangan dan lingkungan. Namun di sisi lain, penghentian operasional puluhan dapur juga menimbulkan efek domino, mulai dari terganggunya layanan bagi ribuan penerima manfaat hingga hilangnya pendapatan puluhan relawan yang bergantung pada program tersebut. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB