PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bertajuk Sekolah Kehumasan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Mini Pesantren tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi para pegiat kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.
Program ini diikuti oleh jajaran humas dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid, pewarta putra dan putri pesantren, serta perwakilan humas sekolah yang berada di bawah naungan pesantren.
Kasubbag Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid, Ponirin Mika, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan dan keterampilan komunikasi para insan humas pesantren. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut humas untuk terus beradaptasi sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi ruh pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sebagai humas dan infokom pesantren harus menjadikan media sosial sebagai media dakwah yang ramah, sejuk, dan mencerahkan. Pesantren harus aktif memproduksi konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga sarat akan nilai moral, mampu membentengi umat dari hoaks, serta memosisikan pesantren sebagai pilar edukasi yang dipercaya masyarakat luas,” tegas Ponirin.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PWI Probolinggo Raya periode 2025–2028, Babul Arifandhie, hadir sebagai narasumber utama. Melalui materi bertajuk Digital PR & Social Media Management, ia menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial saat ini tidak lagi sekadar menjadi tugas administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik.
Menurut Babul, Digital Public Relations merupakan strategi komunikasi dan pemasaran yang terintegrasi untuk membangun reputasi lembaga, meningkatkan visibilitas di ruang digital, serta menciptakan hubungan yang positif dengan audiens, termasuk para wali santri.
Ia menyebutkan ada empat komponen utama yang perlu mendapat perhatian praktisi humas saat ini, yakni media sosial, media online, content marketing, serta pemanfaatan Search Engine Optimization (SEO).
Lebih lanjut, Babul menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi wajah pertama sebuah institusi di mata publik. Di tengah budaya digital yang serba cepat dan viral, media sosial memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai instrumen manajemen krisis, sarana komunikasi dua arah, media edukasi publik, serta kanal publikasi yang lebih efisien dari sisi biaya.
Meski demikian, pengelola media sosial juga dituntut memahami perubahan algoritma yang terus berkembang. Ia mencontohkan, Instagram dan TikTok kini lebih mengutamakan minat pengguna dibanding jumlah pengikut. Sementara Facebook dan YouTube lebih memprioritaskan interaksi bermakna seperti komentar dan share. Adapun LinkedIn dan X (Twitter) masih menitikberatkan pada relevansi topik, aktualitas isu, dan kualitas diskusi.
Babul juga memaparkan sejumlah tren konten yang saat ini banyak diminati audiens. Di antaranya adalah video pendek berdurasi 15 hingga 60 detik yang diawali dengan hook menarik, konten yang menampilkan sisi autentik dan alami di balik layar kegiatan, serta pemanfaatan social SEO melalui penggunaan kata kunci, tagar, dan musik yang sedang tren.
Selain strategi pengelolaan konten, ia menekankan pentingnya kemampuan copywriting bagi praktisi humas. Menurutnya, terdapat dua formula yang cukup efektif digunakan, yaitu AIDA (Attention, Interest, Desire, Action) yang berfokus menarik perhatian hingga mendorong audiens melakukan tindakan, serta PAS (Problem, Agitate, Solve) yang dimulai dengan mengidentifikasi masalah, mempertegas dampaknya, lalu menawarkan solusi melalui program atau layanan institusi.
Pada sesi akhir, Babul secara khusus membahas pentingnya mitigasi krisis di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan pesantren. Menurutnya, institusi pendidikan sangat rentan terhadap berbagai isu negatif yang berkembang di media sosial, mulai dari kasus perundungan, pungutan liar, keluhan fasilitas, hingga ketidakpuasan orang tua siswa.
Karena itu, ia mendorong setiap tim humas sekolah untuk menerapkan langkah proaktif melalui social media listening, yakni pemantauan percakapan publik secara rutin guna mendeteksi potensi masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
“Tim humas sekolah wajib melakukan pencarian manual secara terjadwal setiap pagi dan sore menggunakan kata kunci spesifik di platform X, TikTok, dan Instagram. Selain itu, pantau ketat ruang komentar dan tagging secara berkala. Jangan biarkan ada komentar negatif menggantung tanpa respons selama lebih dari 2 jam di jam kerja,” imbaunya.
Menutup pemaparannya, Babul menegaskan bahwa konten kreatif memang mampu menarik perhatian publik, termasuk calon peserta didik baru. Namun, kecepatan dalam merespons serta kemampuan menunjukkan empati kepada masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga dan mempertahankan kepercayaan publik dalam jangka panjang.
Menurutnya, kepercayaan orang tua dan masyarakat merupakan aset terpenting yang harus terus dijaga oleh setiap institusi pendidikan di era digital saat ini. (*)






