PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Suara bising knalpot dan aksi bleyer sepeda motor yang kerap memecah malam di Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, akhirnya mendapat perhatian serius. Jalan yang selama ini sering dijadikan arena balap liar oleh sejumlah pemuda dari luar wilayah itu kini dipasangi tali kejut oleh jajaran 3 Pilar bersama warga setempat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang selama ini resah dengan aktivitas balap liar, nongkrong hingga pesta minuman keras di kawasan tersebut.
Pemasangan tali kejut dilakukan di empat titik sepanjang Jalan Kerinci oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pilang Aipda Firman Datta M., Lurah Pilang Iwan Cahyono, S.Sos., M.A.P., Babinsa Sertu Nuzulul, Ketua LPM, Ketua RT, serta warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, Jalan Kerinci kerap dipadati para pemuda pada malam hingga dini hari. Selain mengganggu ketenangan warga, aksi kebut-kebutan dan bleyer motor juga membuat para petani maupun pengguna jalan merasa waswas saat melintas.
“Kalau malam suaranya sangat bising. Warga sering terganggu, apalagi yang punya anak kecil dan orang tua. Kadang juga ada yang pesta miras di pinggir jalan,” ungkap salah seorang warga.
Kondisi tersebut membuat warga berharap ada tindakan nyata agar lingkungan mereka kembali tenang. Kehadiran aparat bersama pemerintah kelurahan yang turun langsung memasang tali kejut pun mendapat apresiasi dari masyarakat.
Menurut warga, langkah itu bukan sekadar pemasangan penghambat jalan, tetapi bentuk kepedulian aparat terhadap keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama.
Dengan adanya tali kejut tersebut, diharapkan para pelaku balap liar mengurungkan niatnya menggunakan Jalan Kerinci sebagai arena kebut-kebutan. Warga pun berharap suasana lingkungan kembali aman, tertib, dan nyaman, terutama pada malam hari.
Polri juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)






