PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar di ruang sidang utama, Senin (18/5/2026), berlangsung dinamis. Agenda tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Probolinggo Tahun 2026 sekaligus penyampaian pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD.
Pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah itu menjadi perhatian serius karena dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kegiatan sosial, hingga pengembangan sektor pariwisata dibahas dalam forum tersebut.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, terdapat tiga Raperda yang saat ini menjadi fokus pembahasan bersama. Dua di antaranya berkaitan dengan kegiatan sosial dan pengembangan pariwisata yang merupakan inisiatif DPRD Kota Probolinggo.
“Ada tiga raperda yang menjadi perhatian. Pertama terkait PKL dan PKN yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota. Kemudian ada pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD mengenai kegiatan sosial dan pariwisata,” ujarnya.
Aminuddin menjelaskan, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui panitia khusus (Pansus) DPRD dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, penyusunan naskah akademik, hingga uji publik agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap regulasi yang disusun nantinya mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam menekan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Probolinggo.
“Harapannya perda-perda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Terutama menyangkut kegiatan sosial yang nantinya berkaitan langsung dengan penurunan angka kemiskinan serta peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Probolinggo juga menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat menembus angka enam persen. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo disebut berada di kisaran 5,85 persen.
Selain fokus pada persoalan sosial dan ekonomi, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Aminuddin menyebut Kota Probolinggo memiliki puluhan potensi destinasi wisata yang dinilai layak dikembangkan menjadi daya tarik baru.
Menurutnya, pengembangan wisata tidak cukup hanya menghadirkan lokasi wisata, namun juga harus disertai pelayanan, atraksi, serta dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat sekitar.
“Selama ini orang datang ke tempat wisata hanya sekadar datang lalu pulang. Ke depan harus ada sesuatu yang bisa dinikmati, dibeli, dan memberikan efek ekonomi bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menegaskan mayoritas fraksi menyoroti efektivitas Raperda PKL yang diinisiasi Pemerintah Kota Probolinggo.
Menurutnya, sejumlah fraksi mempertanyakan sejauh mana regulasi tersebut mampu menjadi solusi konkret atas persoalan PKL yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Probolinggo.
“Intinya teman-teman fraksi mempertanyakan apakah perda ini benar-benar efektif untuk menyelesaikan persoalan PKL di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan bersama pansus dan pemerintah kota nantinya dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar aplikatif, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
“Jadi bukan sekadar perda yang diwajibkan ada, tetapi memang benar-benar bisa diterapkan dan membuat PKL di Kota Probolinggo lebih makmur,” pungkasnya. (*)






