google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Nonton Karnaval, Pemuda Probolinggo Disabet Celurit 25 Kali, Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Malam karnaval di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/8/2025), seketika berubah menjadi teror berdarah. Muhammad Andri (23), yang awalnya hanya berniat menonton pawai, tiba-tiba menjadi sasaran amukan celurit seorang pria. Tubuhnya tersungkur bersimbah darah setelah dihantam 25 tebasan beruntun.

Pelaku bernama Deni, warga Dusun Kapuran, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran. Dengan mata penuh amarah, ia memburu Andri di tengah keramaian karnaval.

Tanpa banyak kata, celurit yang dibawanya terayun berkali-kali, mengenai tangan, leher, hingga kepala korban. Jeritan penonton bercampur panik, sementara Andri hanya bisa berusaha menangkis dalam kondisi tak berdaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan, motif penyerangan ini dilatari cemburu buta. Deni curiga istrinya menjalin komunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan Instagram.

“Pelaku menemukan percakapan di media sosial. Empat hari kemudian, saat ada pawai karnaval, ia sudah menyiapkan celurit untuk mencari korban,” ujar AKBP Rico dalam jumpa pers, Selasa (2/9/2025).

Akibat serangan brutal itu, Andri mengalami luka parah. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi mata.

Pelarian Deni tak berlangsung lama. Ia dibekuk aparat saat bersembunyi di rumah saudaranya. Dari tangannya, polisi menyita celurit dan pakaian yang dipakai saat melakukan penyerangan.

Kini, Deni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:16 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB