google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Nekat Jual Eceran, Pemkot Tertibkan Toko Minol

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Budiono Wirawan saat melakukan penertiban pelanggaran Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Sekda Budiono Wirawan saat melakukan penertiban pelanggaran Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

PROBOLINGGO, Suarabayuangga.com

Pemerintah Kota Probolingg melakukan penertiban pelanggaran Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Penertiban dipimpin langsung oleh Sekda Budiono Wirawan bersama Kepala Satpol PP Fatchur Rozi dan Kepala DPMPTSP Diah Sajekti. Minuman beralkohol golongan A, B dan C di Perda dituangkan harus memiliki izin dari wali kota. Kedua, tiap pengusaha dilarang memperdagangkan minuman beralkohol golongan A, B dan C sebelum memiliki izin.

Sudah ada larangan tapi masih tetap beroperasi.”Sampai ketiga kali kalau masih dilanggar akan kami tutup secara permanen, itulah kenapa perlu kami lakukan penertiban dan penyitaan dari contoh minuman golongan B dan C yang diperdagangkan secara eceran,” kata Kepala Satpol PP Fatchur Rozi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatchur Rozi menambahkan, sasaran penjualan sub distributor harus sesuai dan tidak menjual eceran. Tapi yang ditemui semua jual eceran dan tidak memiliki izin dari pemerintah daerah untuk menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C. Semua pelaku usaha yang sudah ditertibkan akan dievaluasi. Penutupan yang dilakukan pemkot adalah larangan beroperasi suatu hal yang mutlak bahwa usaha tidak boleh beroperasi selama izin belum dikeluarkan oleh daerah.

Tetap akan kita pantau dan penertiban kembali. Apabila ada masyarakat yang mengetahui ada distributor, pengecer minuman beralkohol di masyarakat bisa diinfokan ke kami. Akan kami tindaklanjuti, karena apa yang menjadi dampak minuman beralkohol ini sangat meresahkan lingkungan. “Kami ingin pengaruh negatif pada kondusivitas bisa diminimalisir,”ujarnya.

Sementara Sekda Pemkot Probolinggo Budiono Wirawan meminta pihak toko untuk menutup penjualan minuman kerasnya. Untuk jualan lainnya masih bisa melayani. Untuk barang yang kami aman kan tentunya disertai dengan berita acara. Barang bukti tersebut diamankan sementara sampai izin selesai diurus. “Kalau izin sudah selesai, silahkan semua barang bukti ini bisa diambil,” tuturnya.(Erd/Reb)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB