google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

LPKN Probolinggo Angkat Suara Soal Iklan, CSR, dan Kualitas AMDK Alamo

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan publik terkait iklan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Alamo, milik PT Bromo Tirta Lestari, yang beroperasi di Banjarsari, Kabupaten Probolinggo.

Pegiat perlindungan konsumen, Louis Hariona, menilai iklan yang beredar di masyarakat seharusnya memuat pesan yang jelas, relevan dengan target sasaran, mengajak masyarakat untuk bertindak, serta mengutamakan kejujuran dan keterbukaan informasi.

“Iklan yang baik harus mencerminkan fakta dan kualitas produk sebenarnya, sehingga konsumen memperoleh informasi yang akurat,” ujarnya, Jumat (15/8/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo sebelumnya telah mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah hal terkait operasional dan produk AMDK Alamo.

Salah satu fokus pembahasan adalah dampak lingkungan, khususnya penggunaan air bawah tanah secara terus-menerus yang dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan ekosistem. Minimnya sumur resapan juga menjadi perhatian karena berpengaruh pada kemampuan tanah menyerap air.

Isu lain yang turut dibahas adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Louis, CSR seharusnya menjadi komitmen nyata perusahaan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, bukan sekadar pemenuhan formalitas.

“Perusahaan tidak cukup hanya mengambil keuntungan, mereka juga wajib berkontribusi positif bagi warga sekitar,” tegasnya.

Selain itu, kualitas air yang dipasarkan juga menjadi sorotan. Louis mengingatkan bahwa mutu produk harus sesuai dengan klaim dalam iklan, baik dari sisi kebersihan maupun kelayakan untuk dikonsumsi.

LPKN juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait pemanfaatan air bawah tanah, terutama yang diperoleh melalui pengeboran.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan penggunaan air tanah harus dilakukan terhadap semua pihak demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menindaklanjuti masalah ini. Semoga ada kerja sama yang solid antara perusahaan dan pemerintah demi kelestarian lingkungan serta perlindungan konsumen,” pungkas Louis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya
Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:16 WIB

Insiden KA Ijen Ekspres dengan Mobil, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Pentingnya Mendahulukan Kereta Api

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIB

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Ruang Kunjungan Lapas Probolinggo, Ini Sasarannya

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB