google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Lima Tahun Beroperasi Tanpa Izin Andalalin, Mie Gacoan Kota Probolinggo Terancam Ditutup

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Restoran siap saji “Mie Gacoan” di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menuai kritik tajam dari Komisi III DPRD. Pasalnya, rumah makan populer ini diketahui belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) meski telah beroperasi selama lima tahun.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan LSM LIRA, Senin (26/5/2025). Sayangnya, pihak manajemen Mie Gacoan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD, Heri Poniman, mengungkapkan bahwa Pemkot Probolinggo sebelumnya telah memberikan delapan poin rekomendasi kepada Mie Gacoan terkait izin usaha. Namun, hingga saat ini belum ada satupun yang dipenuhi oleh pihak manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan lemahnya komitmen pengelola usaha terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan terlalu lama,” tegas Heri.

Dari pihak Dishub, Sekretaris Budie menjelaskan bahwa lembaganya hanya bisa memberikan teguran tertulis. Ia juga mengungkap bahwa jumlah kursi yang dilaporkan Mie Gacoan hanya 50, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan kapasitas yang lebih besar.

“Mereka menggunakan kursi panjang yang bisa ditempati tiga orang. Jadi, sangat mungkin jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang dilaporkan,” katanya.

Selain itu, Budie menyebut pihak manajemen pernah membuat surat pernyataan akan memenuhi seluruh rekomendasi Pemkot, namun belum ada realisasi.

Ketua LIRA Probolinggo, Louis Hariona, mendorong adanya tindakan tegas dari Pemkot. Ia bahkan menyarankan agar Mie Gacoan ditutup atau direlokasi ke lokasi milik pemerintah agar dapat memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kasatpol PP Pujo Agung Satrio mengatakan bahwa penutupan usaha tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada tahapan administrasi, termasuk pengiriman tiga kali surat teguran dalam jangka waktu tertentu.

Komisi III DPRD menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Heri menegaskan bahwa DPRD mendukung investasi, namun aturan tetap harus ditegakkan.

“Kami tidak menolak kehadiran investor, tapi kalau tidak patuh aturan, kami akan ambil langkah tegas, termasuk penutupan,” ujarnya. (alv/)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB