google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kejari Probolinggo Tahan Dua Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH, Negara Rugi Rp306 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial B dan MY. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp306.050.004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, menyampaikan bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka MY disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, tersangka B dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Lilik dalam konferensi pers.

Kejari menegaskan, apabila dalam persidangan nanti kedua tersangka terbukti bersalah, maka mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo memastikan proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

 

Penulis: Uswah

Editor: Us

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB