PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Rencana pengembangan kawasan usaha terpadu di Jalan Cokroaminoto kembali menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III pada Rabu (3/6/2026), para legislator turun langsung ke lokasi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proyek yang saat ini tengah berjalan.
Dalam peninjauan tersebut, dewan tidak hanya melihat progres pembangunan di lapangan, tetapi juga meminta penjelasan langsung dari pihak pengembang mengenai konsep kawasan yang sedang dikembangkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang berlangsung memiliki kejelasan arah dan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, mengatakan bahwa hasil peninjauan menunjukkan lokasi pembangunan tersebut sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa pengembang harus menyampaikan informasi secara terbuka dan konsisten terkait rencana pengembangan kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, DPRD hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat yang selama ini mempertanyakan pembangunan di lokasi tersebut. Karena itu, pihak pengembang diminta memberikan kepastian mengenai tahapan pembangunan berikut target penyelesaiannya.
“Kami mewakili suara masyarakat. Secara tata ruang tidak ada persoalan, tetapi kami meminta pengembang memberikan kejelasan terkait kelanjutan pembangunan dan jangan sampai ada informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Robet.
Ia menambahkan, kawasan yang direncanakan tidak hanya menghadirkan swalayan modern, melainkan juga sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Karena itu, DPRD berharap seluruh rencana yang telah disampaikan kepada publik dapat direalisasikan secara bertahap dan tidak berhenti pada pembangunan satu fasilitas saja.

Robet menilai keberadaan hotel, sport center, maupun department store nantinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah, termasuk membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, perwakilan PT KM, Louis Hariona, menjelaskan bahwa bangunan swalayan yang saat ini menjadi sorotan merupakan bagian dari pengembangan kawasan usaha yang lebih luas. Ia menyebut keberadaan swalayan tersebut diproyeksikan sebagai fasilitas pendukung bagi aktivitas yang akan tumbuh di kawasan tersebut.
Menurut Louis, pihak perusahaan telah menjelaskan konsep pembangunan tersebut kepada rombongan DPRD saat sidak berlangsung. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa selain swalayan, kawasan itu juga direncanakan dilengkapi hotel, sport center, dan department store.
“Swalayan ini bukan berdiri sendiri. Ini merupakan salah satu fasilitas penunjang dari kawasan yang sedang kami kembangkan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan aktivitas yang nantinya ada di kawasan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Louis menyampaikan bahwa berbagai tahapan administrasi dan kajian yang diperlukan telah dilalui perusahaan melalui koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Rekomendasi yang diterbitkan OPD menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan pembangunan.
Di kesempatan yang sama, Konsultan PT KM, Rangga, berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga seluruh rencana investasi yang telah disusun dapat terealisasi. Sebagai putra daerah, ia menilai kehadiran proyek tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan Kota Probolinggo.
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo tersebut berakhir dengan sejumlah catatan dan penekanan kepada pihak pengembang, terutama terkait komitmen merealisasikan seluruh konsep kawasan yang telah dipaparkan. Dewan juga menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan di daerah. (*)






