google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Ketua Komisi I Jelaskan Batasan Kewenangan DPRD Terkait Desakan Penutupan Homestay

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Polemik dugaan praktik asusila di Homestay Hadi’s akhirnya mendapat respons resmi dari pihak legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, mengeluarkan rekomendasi tegas agar pihak pengelola memperketat aturan bagi tamu yang hendak menginap.

 

Langkah ini diambil menyusul desakan warga Kelurahan Ketapang yang merasa resah dengan aktivitas di penginapan tersebut. Isah Junaidah menekankan bahwa sistem penerimaan tamu harus diperbaiki secara total guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran norma di lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada rekomendasi dari Komisi I yaitu peringatan harus lebih baik lagi dari apa yang disebut oleh masyarakat itu. Harus ada KTP yang tercantum bahwa tamu merupakan suami istri yang sah,” ujar Isah Junaidah.

 

Menurut Isah, inti dari rekomendasi ini adalah penguatan fungsi pengawasan. Ia meminta pengelola penginapan untuk benar-benar menyeleksi setiap pasangan yang datang agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Rekomendasi dari Komisi I itu hanya memperingatkan tiap tamu harus dicek KTP dan benar-benar diseleksi apa benar suami istri yang sah atau bukan, intinya pengawasan,” tambahnya.

 

Terkait sanksi, Isah menjelaskan bahwa Komisi I telah memberikan mandat kepada dinas terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berulang, maka sanksi bertahap akan diberlakukan.

 

“Kalaupun dilakukan peringatan pertama ataupun kedua, untuk sanksi yang lain nanti Dispopar yang akan memberikan pengawasan dan pembinaan,” jelasnya.

 

Namun, mengenai tuntutan penutupan usaha yang disuarakan warga, Isah Junaidah meluruskan mengenai batasan kewenangan DPRD. Ia menyebutkan bahwa keputusan pencabutan izin secara permanen merupakan ranah pemerintah pusat, sementara Komisi I berperan sebagai fasilitasi hukum jika konflik ini berlanjut.

 

“Dan sementara ini masih menunggu waktu yang disepakati. Komisi hanya bisa memberi peringatan, untuk keputusan menutup homestay itu datangnya dari pusat. Seandainya dibawa ke pengadilan, Komisi I hanya menjembatani saja untuk bertemu di pengadilan antara pihak penggugat dan tergugat,” pungkas Isah.

 

Penulis: Uswah

Editor: Us

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB