PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) memicu keluhan warga Kota Probolinggo. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, lonjakan harga bahan bakar dinilai semakin membebani masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan tetap yang harus menghadapi biaya hidup yang kian mahal.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini melonjak Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan tersebut langsung dirasakan pengguna kendaraan yang selama ini memilih Pertamax karena dinilai lebih praktis dibanding harus mengantre Pertalite.
Salah satu keluhan datang dari Wardah, warga Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok. Karyawan swasta itu mengaku terkejut saat mengetahui harga Pertamax naik hampir Rp4.000 per liter dalam sekali penyesuaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana tidak keberatan, biasanya saya isi penuh tangki motor hanya sekitar Rp35 ribuan. Sekarang sampai Rp58 ribu. Selisihnya jauh sekali, hampir dua kali lipat,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Wardah, kenaikan tersebut memperbesar pengeluaran hariannya yang sebelumnya sudah tertekan oleh naiknya harga berbagai kebutuhan rumah tangga.
Ia mengaku sebenarnya bisa beralih ke Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter. Namun antrean panjang di sejumlah SPBU membuat pilihan itu tidak selalu memungkinkan.
“Kalau Pertalite memang lebih murah, tapi antreannya sering panjang. Saya berangkat kerja pagi, jadi waktunya terbatas. Akhirnya tetap memilih Pertamax walaupun sekarang makin mahal,” katanya.
Bagi Wardah, persoalan terbesar bukan hanya kenaikan harga BBM. Ia menilai hampir seluruh kebutuhan hidup saat ini mengalami kenaikan, sementara pendapatan pekerja tidak ikut bertambah.
“Apa-apa sekarang mahal. Harga kebutuhan pokok naik, BBM naik, biaya hidup naik. Tapi gaji ya segitu-segitu saja. Yang terasa berat itu masyarakat kecil dan pekerja seperti kami,” keluhnya.
Kenaikan harga Pertamax diumumkan PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa malam dan mulai berlaku secara nasional pada 10 Juni 2026. Selain Pertamax RON 92 yang naik menjadi Rp16.250 per liter, Pertamax Green RON 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina menjelaskan penyesuaian harga dilakukan sebagai dampak meningkatnya harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meski demikian, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Di tingkat SPBU, kenaikan harga belum memicu lonjakan pembelian maupun kepanikan masyarakat. Pengawas Sif SPBU Mastrip, Anton Efendi, mengatakan aktivitas pengisian BBM masih berlangsung normal.
“Untuk saat ini masih normal, tidak ada peningkatan pembelian yang signifikan maupun antrean yang tidak biasa,” ujarnya.
Namun bagi banyak warga, dampak kenaikan Pertamax tidak hanya diukur dari kondisi di SPBU. Harga BBM yang melonjak hampir Rp4.000 per liter dianggap menjadi penanda semakin beratnya tekanan ekonomi rumah tangga.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo, Louis Hariona, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM menyusul kenaikan harga tersebut. Pihaknya juga akan mengawasi distribusi dan pelayanan SPBU guna mencegah praktik penyimpangan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan. Pengawasan terhadap distribusi BBM juga akan terus dilakukan,” katanya.
Dengan kenaikan harga Pertamax yang cukup tajam, biaya transportasi harian masyarakat dipastikan ikut membengkak. Sementara di sisi lain, pendapatan sebagian besar pekerja belum mengalami penyesuaian. Kondisi itu membuat banyak warga merasa ruang keuangan mereka semakin sempit, di tengah harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik. (*)






