google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kejari Kota Probolinggo Periksa Mantan Ketua KONI dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, yang menjabat pada periode 2022–2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (22/1/2026). Langkah ini menandai pendalaman penyidik terhadap pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana hibah KONI selama periode tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dodik. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung,” kata Herdiawan saat dikonfirmasi.

Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengelolaan, penyaluran, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo. Penyidik juga mendalami peran pengurus KONI dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara realisasi dan peruntukannya.

Hingga Kamis sore, pemeriksaan terhadap Dodik Rahadian Juniardi masih terus berlangsung. Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana hibah KONI.

Kejari Kota Probolinggo menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menitikberatkan pada pengumpulan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB