google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Jelang Lebaran, Disnaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Probolinggo mulai dibuka oleh Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Posko ini akan melayani pengaduan THR karyawan dan di buka hingga 27 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budiono Wirawan mengatakan posko THR yang dibuka oleh Disperinaker Kota Probolinggo sudah mulai di buka pada Minggu (23/3/25), hingga Kamis (27/3/25).

“Posko THR ini kami buka sesuai arahan dan surat edaran Wali Kota dengan mengacu dari ketentuan dan aturan dari pemerintah, dan lokasinya berada di kantor Disperinaker, Jalan Slamet Ruyadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran,” Terangnya, pada rabu (26/3/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi Surat Edaran Wali Kota yang bernomor 100.3.4.3/193/425.001/2025 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, diantaranya THR Keagamaan wajib diberikan maksimal 7 hari sebelum hari keagamaan.

Selain itu, besaran THR yang diberikan yakni bagi buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan terus meneruh atau lebih, diberikan 1 bulan upah.

Sedangkan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan terus meneruh namun kurang dari 12 bulan diberikan THR dengan besaran secara proposional dengan hitungan masa kerja dibagi 12 dikali 1 bulan upah.

“Jika sesuai surat edara, maka perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja, atau buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Tercatat saat ini sudah ada 60 perusahaan yang sudah memberikan THR kepada pekerja atau buruhnya. Perusahaan tersebut terdiri diantranya 52 perusahaan menengah dan besar, serta ada perusahaan kecil seperti toko, CV, hingga perusahan kecil lainnya.

“Alhamdulillah, hingga hari ketiga, belum ada laporan terkait pengaduan pemberian THR keagamaan yang masuk ke posko,” Tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB