google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Gelar Sosialisasi, KPU Kota Probolinggo Bahas Peraturan Pencalonan Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang, KPU Kota Probolinggo gelar sosialisasi tentang peraturan Pencalonan dan pemilihan kepala daerah, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), nomer 8 tahun 2024, yang mencakup tahapan hingga ketentuan peralihan.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, adanya sosialisasi P-KPU ini diharapkan menjadi pedoman penyelenggaran Pilkada 2024.

“Penting bagi kami mensosialisasikannya. Agar Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya, pada rabu (10/7/2024) siang, di Bromo View, Hall and Resto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal mengatakan sosialisasi PKPU nomer 8 ini dihadiri oleh stakeholder terkait serta partai politik.

“Memang penting kita sosialisasikan agar memiliki pemahaman bersama,” katanya.

Menurutnya di Kota Probolinggo untuk tahapan Pencocokan dan Penelitian sudah terlaksana sekitar 95 persen.

“Jadi kurang lima persen lagi, kita menuntaskannya. Target tiga pekan, dan kami sudah melaksanakannya 95 persen itu dalam dua pekan,” ujarnya.

Masih bersama Radfan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada sebelumnya, yaitu 79 persen di tahun 2018 kemarin. Jadi, ia berharap di Pilkada 2024 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, bahkan diharapkan bisa lebih baik lagi.

“Kami menganggap keserentakan ini menjadi momen yang pas untuk euforia masyarakat,” katanya.

Soal TPS, di Kota Probolinggo akan berkurang 50 persen dibanding Pemilu. “Karena kan kalau di Pilkada ini hanya memiliki Wali Kota dan Gubernur,” tuturnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah menjelaskan PKPU nomer 8. Ia menyampaikan Keputusan Jumlah kursi dan suara sah ditetapkan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Kemudian, Perolehan suara sah dan kursi DPRD didasarkan pada Pemilu anggota DPRD terakhir (Pemilu 2024) di daerah yang bersangkutan.

KPU Provinsi/IP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan pencermatan data sebelum penetapan dan sesudah penetapan untuk database Silon. Apabila menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB