PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Komisi II DPRD Kota Probolinggo menyoroti belum optimalnya pengelolaan aset daerah dan efektivitas program pemberdayaan UMKM saat membahas usulan anggaran tahun 2027 bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUP) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Senin (14/7).
Persoalan yang paling menjadi perhatian adalah Gedung Plaza Kota Probolinggo yang hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, dalam usulan anggaran tahun 2027, DKUP belum memasukkan target pendapatan dari aset tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Solihin, mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah. Menurutnya, aset milik daerah semestinya mampu menghasilkan pendapatan, bukan justru dibiarkan tanpa manfaat bagi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang paling krusial adalah persoalan Plaza. Itu aset Kota Probolinggo, tetapi kita hanya menjadi penonton dan tidak mendapatkan PAD. Bahkan pada tahun 2027 DKUP tidak menganggarkan pendapatan sama sekali dari Gedung Plaza,” ujar Riyadlus.
Selain persoalan Plaza, Komisi II juga mengkritisi usulan program DKUP yang dinilai masih didominasi kegiatan seremonial seperti seminar dan sosialisasi. DPRD meminta agar sebagian anggaran dialihkan untuk program pendampingan UMKM sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha.
Menurut Riyadlus, pendampingan akan lebih efektif untuk membantu UMKM naik kelas, meningkatkan kualitas usaha, hingga mampu memasarkan produknya melalui marketplace.
Sementara itu, pembahasan bersama Dispopar dinilai tidak menemukan persoalan yang terlalu krusial, kecuali penyelesaian pembangunan GOR Ahmad Yani yang hingga kini masih menjadi perhatian DPRD.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala DKUP Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan pihaknya mulai mengubah pola program pembinaan UMKM. Kegiatan yang sebelumnya banyak berupa sosialisasi akan diarahkan menjadi pendampingan yang lebih aplikatif.

“Program sosialisasi sekarang kami kurangi dan lebih diarahkan ke praktik pendampingan. Program-program itu nanti akan kami sajikan kembali secara lebih detail kepada Komisi,” kata Agus.
Ia juga memastikan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan DPRD, termasuk pengelolaan Gedung Plaza dan aset usaha lainnya, sedang diproses untuk segera diselesaikan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola Gerai UMKM Triwung. Menurut Agus, skema tersebut memungkinkan gerai segera beroperasi tanpa membebani APBD untuk kebutuhan sarana, prasarana, maupun tenaga operasional.
“Kami berinisiatif mengajukan pengelolaan kepada pihak ketiga. Kalau ada yang berminat menyewa, mereka bisa langsung mengoperasikan gerai sekaligus menyiapkan sarana, prasarana, keamanan, dan kebersihannya. Ini salah satu upaya kami agar aset tersebut segera produktif,” jelasnya.
Selain itu, DKUP juga akan memaparkan strategi peningkatan PAD dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS APBD 2027, termasuk melalui optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. (*)






