google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Garasi Puluhan Truk Tronton di Dekat Sekolah Kedungasem Dikeluhkan Warga, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com  – Keberadaan garasi milik perusahaan angkutan “NBN” di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dikeluhkan warga. Garasi yang berada di tengah permukiman itu digunakan sebagai tempat operasional puluhan dump truk tronton dan lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari SD Negeri Kedungasem 4 serta TK PGRI Kedungasem.

Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat, garasi tersebut menjadi pangkalan armada pengangkut material tambang yang diduga terafiliasi dengan CV Melangkah Maju. Warga memperkirakan jumlah kendaraan yang beroperasi mencapai lebih dari 50 unit.

Salah seorang warga mengatakan, aktivitas keluar masuk truk berlangsung hampir setiap hari, mulai dini hari hingga sore. Kondisi itu membuat warga, terutama anak-anak yang berjalan kaki ke sekolah, harus lebih waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir setiap hari truk keluar masuk. Dari subuh sampai sore kendaraan terus melintas. Anak-anak yang berangkat sekolah dengan berjalan kaki harus ekstra hati-hati,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Warga mengaku khawatir karena aktivitas kendaraan bertonase besar tersebut menimbulkan kebisingan, debu, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, jam operasional truk bertepatan dengan waktu berangkat dan pulang sekolah.

“Kami khawatir dengan keselamatan anak-anak. Debu juga masuk ke ruang kelas sehingga mengganggu proses belajar mengajar,” lanjutnya.

Permasalahan ini turut mendapat perhatian dari Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Louis Hariona. Ia menduga garasi tersebut belum memiliki perizinan yang lengkap. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi, di antaranya Persetujuan Lingkungan, UKL-UPL untuk armada di atas 50 unit, Persetujuan Bangunan Gedung, hingga pengelolaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 seperti oli bekas dan aki bekas dari aktivitas bengkel.

Selain itu, Louis juga menyoroti belum terlihat adanya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) maupun upaya pengendalian debu dan kebisingan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak yang berkewajiban menyediakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Hal senada disampaikan tokoh Gerakan Pemuda Kota Probolinggo, Andi Firmansyah. Ia meminta Komisi III DPRD Kota Probolinggo menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil organisasi perangkat daerah terkait serta melakukan inspeksi ke lokasi.

Andi juga meminta pemerintah daerah memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran administrasi, termasuk penghentian sementara aktivitas. Sementara jika ditemukan unsur pidana, ia meminta kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta Komisi III memanggil OPD terkait, melakukan sidak bersama, dan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan tebang pilih,” tegasnya, Rabu (5/8/2026).

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang berwenang untuk memastikan legalitas usaha tersebut sekaligus menentukan langkah tindak lanjut.

“Iya mas, akan kita koordinasikan dengan bidang-bidangnya,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB