google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Dua Pelaku Pencurian Traktor di Gudang DKP3 Kota Probolinggo Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,  suarabayuangg.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit traktor milik Asosiasi Organik Bayu Indah yang disimpan di gudang Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Probolinggo.

Kasus tersebut diungkap kepada publik dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota pada Senin (15/6/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Haryono, Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, serta KBO Satreskrim Iptu Tri Suswahyudi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A.R.F (32), seorang tenaga honorer (P3K) di DKP3 Kota Probolinggo, warga Kelurahan Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, serta A.R.M (45), buruh tani asal Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SMR (58), Ketua Asosiasi Organik Bayu Indah Kota Probolinggo, mengetahui dua unit traktor milik asosiasi yang dititipkan di gudang DKP3 telah hilang.

“Korban mendapatkan informasi dari saksi bahwa traktor yang disimpan di gudang DKP3 sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok gudang dalam kondisi rusak sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo Kota,” kata Rico.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di gudang DKP3 yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 265 Kota Probolinggo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan keduanya pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Probolinggo.

Menurut Rico, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan merusak gembok pintu gudang menggunakan gergaji, kemudian mengangkut dua unit traktor tersebut menggunakan mobil pikap sewaan.

“Motif pelaku karena faktor ekonomi. Salah satu pelaku diketahui memiliki akses dan mengetahui kondisi lokasi penyimpanan sehingga mempermudah aksi pencurian,” ujarnya.

Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit traktor roda dua merek Yanmar YSTPRO warna merah putih beserta perlengkapannya, empat roda besi, dua garu besi, satu glebek besi, satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang digunakan mengangkut hasil curian, gergaji, telepon genggam milik pelaku, serta dokumen kepemilikan traktor.

AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa Polres Probolinggo Kota berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang menyasar sarana produksi pertanian.

“Alat pertanian memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas petani. Karena itu, kami akan memberikan perlindungan maksimal dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu sektor pertanian maupun ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selama proses pengungkapan perkara berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB