PROBOLINGGO – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memunculkan sejumlah catatan penting dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo. Fokus utama tertuju pada kebijakan efisiensi anggaran, khususnya dampaknya terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik.
Anggota Pansus LKPJ, Eko Purwanto, menjelaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan untuk mengkaji secara lebih mendalam laporan pertanggungjawaban kepala daerah, sehingga evaluasi terhadap kinerja pemerintah dapat dilakukan secara menyeluruh dan terukur.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana peningkatan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 telah dilakukan pengurangan sebesar 3 persen atau sekitar Rp11 miliar. Namun, pada tahun 2026, angka tersebut direncanakan naik menjadi 7 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai berpotensi menambah beban bagi ASN. Oleh karena itu, DPRD mengingatkan agar kebijakan efisiensi benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas, bukan untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
“Efisiensi harus tepat sasaran. Jangan sampai hasil penghematan dari hak ASN justru digunakan untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Pansus pun mendorong agar anggaran hasil efisiensi tersebut dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh kepentingan publik.
Selain itu, kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga tak luput dari evaluasi. Meski secara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tercapai, namun dari sisi pelayanan masih dianggap belum optimal, terutama dalam proses migrasi sistem perizinan dan pelaksanaan Unit Kerja Kantor (UKK).
Eko menilai, besarnya anggaran yang dialokasikan pada sektor ini seharusnya diimbangi dengan kualitas pelayanan yang maksimal, mengingat orientasi utama bukan sekadar mengejar PAD, melainkan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
DPRD pun berharap pemerintah kota segera melakukan pembenahan pada sektor pelayanan perizinan, agar anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, Pansus LKPJ akan terus melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, guna memastikan setiap kebijakan anggaran tidak hanya efisien, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan ASN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)






