PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Proyek penataan pedestrian Jalan Tjokroaminoto sisi barat Kota Probolinggo senilai Rp4,8 miliar kini masuk dalam pengawasan ketat DPRD Kota Probolinggo. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar proyek strategis tersebut tidak mengulangi persoalan pekerjaan fisik yang sebelumnya berujung pada pemutusan kontrak.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Senin (29/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyebut proyek-proyek infrastruktur bernilai besar harus menjadi perhatian serius sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak boleh diabaikan karena menyangkut penggunaan anggaran publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap proyek strategis harus benar-benar dikawal. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang kembali, karena ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Selain proyek pedestrian Tjokroaminoto, DPRD juga menyoroti sejumlah pekerjaan lain seperti pembangunan Gedung DPRD, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, penataan Alun-Alun, hingga program Sekolah Rakyat yang saat ini berjalan di Kota Probolinggo.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur Effendi, menjelaskan bahwa anggaran Rp4,8 miliar tidak hanya difokuskan pada pembangunan trotoar, tetapi juga mencakup peningkatan sistem drainase bawah tanah.
Ia mengatakan, saluran lama akan diganti menggunakan sistem U-ditch bertumpuk dengan kapasitas yang lebih besar guna mengurangi potensi genangan saat hujan deras. Setelah pekerjaan drainase selesai, barulah dilakukan pembangunan pedestrian di bagian atas dengan material batu granit dan struktur penutup box culvert beton.
“Fokus utama kami adalah pembenahan drainase terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pekerjaan pedestrian di permukaan,” jelas Gofur.
Ia juga mengakui adanya keterlambatan awal pekerjaan akibat penyesuaian harga material sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek.
Penataan Jalan Tjokroaminoto sendiri akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal mencakup panjang sekitar 200 meter di sisi barat, sedangkan lanjutan hingga sekitar 1,3 kilometer ke arah selatan direncanakan masuk dalam program tahun anggaran berikutnya.
DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar berjalan sesuai rencana, menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, serta mampu menjawab persoalan klasik di kawasan itu, yakni genangan air saat musim hujan. (*)






