PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Aminuddin mengatakan percepatan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti hasil evaluasi program yang telah dilaksanakan agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari percepatan pembahasan LPP APBD Tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi kendala bisa segera ditindaklanjuti,” ujar dr. Aminuddin.
Ia berharap percepatan tersebut berdampak pada tahapan berikutnya, yakni pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dapat dimulai lebih awal.
“Kami berharap seluruh proses bisa diselesaikan lebih cepat. Jika biasanya pembahasan berlangsung hingga Oktober, tahun ini kami menargetkan sudah dimulai pada September sehingga pelaksanaan program dan belanja daerah dapat berjalan lebih optimal sampai akhir tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menjelaskan, Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu perhatian utama adalah peningkatan penyerapan anggaran agar kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
“Badan Anggaran memberikan beberapa catatan, terutama mengenai penyerapan anggaran tahun lalu. Hal-hal yang masih belum optimal harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya,” kata Abdul Mujib.
Ia juga menekankan pentingnya upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, khususnya melalui kebijakan perpajakan.
“Kami berharap peningkatan PAD tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan tidak menambah beban mereka. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus berinovasi dan menggali potensi pendapatan yang ada agar kemandirian fiskal Kota Probolinggo semakin kuat,” pungkas Abdul Mujib.
Melalui rapat paripurna tersebut, eksekutif dan legislatif Kota Probolinggo menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)






