PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Polemik anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026 sebesar Rp83 miliar terus bergulir. Setelah menjadi sorotan LSM LIRA karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra akhirnya buka suara.
Di hadapan publik, Oka mengakui besarnya anggaran DPRD telah memunculkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Namun ia menegaskan nominal tersebut bukan muncul karena keinginan sepihak DPRD, melainkan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD.
“Anggaran Rp83 miliar itu bukan ujug-ujug keinginan DPRD. Itu sudah melalui proses perencanaan dan pembahasan bersama pemerintah daerah sejak tahun 2025,” kata Oka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa angka tersebut terlihat melonjak dibanding anggaran DPRD tahun 2025 yang berada di kisaran Rp65 miliar.
Menurutnya, perbandingan itu tidak sepenuhnya tepat karena sejumlah kegiatan DPRD pada tahun sebelumnya masih tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah sejumlah pos kegiatan dikonsolidasikan, anggaran DPRD terlihat meningkat secara signifikan.
Namun di tengah kritik yang menguat, Oka menyatakan DPRD menerima masukan publik dan siap melakukan evaluasi.
Bahkan, ia menyebut seluruh fraksi telah sepakat mendorong efisiensi anggaran DPRD pada tahun 2027.
“Kalau tahun 2026 anggarannya Rp83 miliar, maka tahun 2027 harus di bawah Rp83 miliar. Bahkan kalau bisa di bawah Rp80 miliar,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi perhatian karena untuk pertama kalinya pimpinan DPRD secara terbuka menyampaikan target penurunan anggaran setelah besarnya belanja legislatif menjadi sorotan publik.
Oka juga menjelaskan bahwa hampir separuh dari total anggaran Rp83 miliar digunakan untuk belanja pegawai, meliputi gaji dan tunjangan anggota DPRD, ASN sekretariat dewan, serta tenaga outsourcing. Sisanya digunakan untuk kegiatan kedewanan seperti reses, kunjungan kerja, operasional kantor, utilitas, konsumsi rapat hingga kerja sama media.
Meski memberikan penjelasan, DPRD belum menyampaikan secara rinci pos-pos mana yang akan dipangkas untuk mewujudkan target efisiensi tersebut.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD, Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Salamul Huda mengapresiasi adanya komitmen efisiensi dari lembaga legislatif. Namun ia menilai langkah tersebut seharusnya tidak menunggu APBD 2027.
“Kami bersyukur jika DPRD memang serius melakukan efisiensi anggaran. Tetapi harapan kami, penghematan tidak menunggu tahun 2027, melainkan bisa dilakukan saat Perubahan Anggaran (PAK) 2026,” ujarnya.
Menurut Salam, anggaran sebesar Rp83 miliar tetap layak dikaji ulang mengingat kondisi fiskal daerah dan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
LSM LIRA menilai setiap rupiah yang dapat dihemat seharusnya dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kepentingan publik, terutama pembangunan infrastruktur dasar.
“Kalau bisa diefisiensikan Rp10 miliar saja, sudah berapa kilometer jalan yang bisa dibangun untuk masyarakat. Itu yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Salam juga memastikan LSM LIRA akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah, baik di lingkungan DPRD maupun OPD, agar belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai pembanding, ia menyebut anggaran DPRD Kabupaten Bondowoso tahun 2026 berada di kisaran Rp40 miliar dan direncanakan tetap pada angka yang sama untuk tahun 2027.
“Karena itu kami akan terus melakukan kajian dan pengawasan. Uang rakyat harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sorotan terhadap anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo kini tidak lagi berhenti pada besarnya angka Rp83 miliar, melainkan bergeser pada pertanyaan berikutnya: apakah komitmen efisiensi yang disampaikan pimpinan dewan benar-benar diwujudkan dalam perubahan anggaran tahun ini, atau baru sebatas janji untuk tahun 2027 mendatang. (*)






