google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Dikejar Tunggakan dan Target PAD, Rusunawa Kota Probolinggo Mulai Tertibkan Penghuni Bandel

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Ancaman pemutusan listrik terhadap penghuni Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo yang menunggak sewa mulai membuahkan hasil. Sejumlah penghuni yang sebelumnya mendapat surat peringatan akhirnya mendatangi pengelola untuk membayar sebagian tunggakan dan meminta skema cicilan.

Dari total puluhan unit yang sempat masuk daftar penindakan, hanya empat unit yang akhirnya benar-benar diputus aliran listriknya karena tidak memberikan respons maupun konfirmasi kepada petugas.

Kepala UPT Rumah Susun Kota Probolinggo, Abdul Jamal menjelaskan, penghuni yang terkena sanksi terdiri dari satu unit di Blok A dan tiga unit di Blok B Rusunawa Bayuangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diputus itu penghuni yang sama sekali tidak ada konfirmasi sampai petugas selesai bertugas sore hari,” ujar Jamal saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebut, sebelumnya pihak UPT telah melayangkan surat peringatan pemutusan listrik kepada total 96 unit penghuni yang memiliki tunggakan sewa. Rinciannya sebanyak 45 unit di Blok A dan 51 unit di Blok B.

Namun menjelang pelaksanaan penindakan, banyak penghuni mulai datang untuk melakukan pembayaran meski belum lunas sepenuhnya. Sebagian lainnya menyampaikan komitmen untuk melunasi tunggakan dengan sistem dicicil.

Karena adanya itikad baik tersebut, pengelola akhirnya menunda pemutusan listrik terhadap puluhan penghuni lainnya.

“Kami tetap beri kesempatan asal ada komunikasi dan ada pembayaran, meskipun belum lunas,” katanya.

Sebelumnya, persoalan tunggakan Rusunawa Bayuangga sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai sekitar Rp197 juta. Kondisi itu membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Rusunawa di Kota Probolinggo dipastikan tidak tercapai.

Data UPT Rumah Susun bahkan mencatat ada penghuni yang menunggak hingga puluhan bulan dengan nominal jutaan rupiah.

UPT Rumah Susun menegaskan, penghuni yang tetap tidak menyelesaikan kewajiban setelah pemutusan listrik sementara dapat dikenai sanksi lebih berat berupa penghentian kontrak sewa unit Rusunawa. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB