google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Diguyur Hujan, Kumail Kepung DPRD Kota Probolinggo Tolak BoP Inisiasi Trump

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Puluhan massa Komite Umat Islam Anti Liberal (Kumail) Probolinggo Raya menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jumat (13/2/2026). Mereka secara tegas menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Palestina yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

BoP merupakan badan internasional yang dibentuk awal 2026 dengan mandat mengawasi transisi, rekonstruksi, dan stabilitas di Gaza pascakonflik. Indonesia disebut telah bergabung sebagai anggota dan membayar iuran sekitar Rp17 miliar. Fakta inilah yang memantik penolakan keras dari Kumail.

Bagi mereka, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dalam orasi, massa menyebut Amerika Serikat sebagai pihak yang selama ini berpihak pada agresi Israel, sehingga dinilai tidak layak memimpin forum perdamaian Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. Hujan deras yang mengguyur tak menyurutkan massa. Mereka tetap bertahan, bergantian berorasi. Seorang anak kecil bahkan maju membacakan puisi tentang penderitaan rakyat Palestina, memantik simpati peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, Kumail membeberkan empat keberatan mendasar terhadap BoP.

Pertama, tidak adanya klausul perlindungan sipil yang terukur. Charter BoP dinilai belum memuat standar perlindungan berbasis hukum humaniter internasional, mekanisme pemantauan independen, maupun prosedur respons darurat terhadap kekerasan.

Kedua, ketiadaan mekanisme akuntabilitas. Forum tersebut belum menunjukkan sistem investigasi dan verifikasi independen, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran berat HAM.

Ketiga, struktur keanggotaan yang dinilai tidak setara. Skema berbasis undangan dan konsentrasi kewenangan pada pimpinan forum dianggap berpotensi melemahkan posisi negara anggota serta mengikis prinsip kesetaraan.

Keempat, risiko politisasi agenda perdamaian. Tanpa mandat keadilan yang jelas, BoP disebut berpotensi menjadi instrumen stabilisasi politik dan legitimasi kepentingan geopolitik tertentu, bukan penyelesaian akar konflik.

Koordinator aksi, Arif Abdul Muis, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum yang tidak menjamin keadilan substantif bisa bertentangan dengan arah dasar politik luar negeri nasional.

“Setiap kerja sama internasional wajib berpijak pada Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap kedaulatan Republik Islam Iran dari tekanan geopolitik dan ancaman konflik bersenjata Amerika Serikat–Israel, serta menegaskan dukungan konsisten terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina sesuai prinsip penghapusan penjajahan dan penghormatan hukum internasional.

“Berdasarkan informasi dan dokumen yang tersedia, BoP belum menunjukkan kerangka operasional yang memadai terkait perlindungan sipil, penghentian kekerasan, serta akuntabilitas pelanggaran hukum humaniter. Tanpa parameter itu, forum ini berisiko menjadi alat stabilisasi politik, bukan instrumen keadilan,” tegasnya.

Kumail mendesak Pemerintah Indonesia dan sekretariat BoP untuk membuka secara transparan dokumen charter beserta seluruh lampirannya, termasuk mekanisme keanggotaan, distribusi kewenangan, prosedur pengambilan keputusan, standar perlindungan sipil, serta sistem akuntabilitas.

Menurut Arif, partisipasi Indonesia dalam forum internasional harus memenuhi tiga prasyarat: keadilan, kesetaraan, dan independensi.

“Tanpa itu, keterlibatan hanya akan menggerus kredibilitas politik luar negeri dan melemahkan posisi moral Indonesia sebagai pembela bangsa tertindas sekaligus aktor yang menjunjung kepentingan nasional,” pungkasnya.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB