PROBOLINGGO, SuaraBayuangga.com – Camat Kota Anyar Kab Probolinggo Hari Pribadi beserta jajarannya melakukan sidak di beberapa pangkalan atau agen elpiji melon 3 kg, sidak dilakukan guna memastikan banyaknya keluhan warga di Kecamatan Kota Anyar Probolinggo, yang resah karena sulitnya mendapatkan elpiji melon 3 kg, meskipun ada warga mengeluhkan tingginya harga yang dijual diatas HET Harga Eceran Tertinggi.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya dinamika distribusi di tingkat pangkalan, mulai dari sistem pendataan menggunakan KTP hingga isu operasional pengiriman pada jam malam yang sempat memicu kecurigaan warga.
Camat Kota Anyar Hari Pribadi menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat (Dumas) yang merasa kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg. Meski di tingkat pangkalan harga diklaim masih sesuai HET yakni Rp18.000, laporan di tingkat konsumen menunjukkan harga seringkali menembus angka Rp25.000 atau lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) karena ada laporan masyarakat bahwa Elpiji seolah-olah tidak ada. Kami menekankan agar pangkalan tidak menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun Bupati,” tegas Hari di lapangan, Jum’at, 17/4/2026.
Untuk saat ini, Tim masih memberikan sanksi berupa teguran lisan. Namun, jika pangkalan kedapatan terus melanggar aturan distribusi, tim mengancam akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang lebih berwenang untuk tindakan tegas.
Dalam diskusi dengan pemilik pangkalan, tim sidak menekankan beberapa poin krusial untuk mencegah praktik spekulasi:
- Larangan Operasional Jam Malam: Pangkalan dilarang melakukan bongkar muat atau penjualan pada malam hari untuk menjaga transparansi dan menghindari kecurigaan warga.
- Prioritas Konsumen Akhir: Pangkalan diminta mendahulukan masyarakat umum (konsumen akhir) dibandingkan pengecer, guna memastikan ketersediaan bagi rumah tangga yang membutuhkan.
- Verifikasi KTP: Pembelian wajib menyertakan KTP asli yang sesuai dengan orang yang datang. Hal ini untuk meminimalisir praktik “titip KTP” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Display Produk: Pangkalan diwajibkan memajang stok Elpiji di area depan (display) toko agar masyarakat dapat mengetahui ketersediaan barang secara langsung.
Di sisi lain, salah satu pengelola pangkalan menjelaskan tantangan yang dihadapi, termasuk adanya pengurangan jatah dari agen yang biasanya mencapai 100 tabung kini berkurang menjadi sekitar 50-60 tabung per kiriman. Kondisi ini menyebabkan stok seringkali habis hanya dalam waktu satu jam setelah barang datang.

Terkait harga, pengelola pangkalan menjamin bahwa penjualan dari pihaknya tetap konsisten di angka Rp18.000. “Bisa dicek di nota pelanggan, kami tetap menjual sesuai aturan. Kami juga menggunakan status WhatsApp untuk menginformasikan kedatangan barang agar transparan bagi pelanggan di sekitar sini,” ungkap pengelola tersebut.
Melalui sidak ini, Pemerintah berharap kebutuhan masyarakat akan gas subsidi dapat tercukupi tanpa harus terbebani oleh harga yang melampaui batas kewajaran. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.






