google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Camat Kota Anyar Gelar Sidak Elpiji 3Kg di Beberapa Titik, Pastikan Pangkalan Menjual Sesuai HET

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SuaraBayuangga.com – Camat Kota Anyar Kab Probolinggo Hari Pribadi beserta jajarannya melakukan sidak di beberapa pangkalan atau agen elpiji melon 3 kg, sidak dilakukan guna memastikan banyaknya keluhan warga di Kecamatan Kota Anyar Probolinggo, yang resah karena sulitnya mendapatkan elpiji melon 3 kg, meskipun ada warga mengeluhkan tingginya harga yang dijual diatas HET Harga Eceran Tertinggi.

​Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya dinamika distribusi di tingkat pangkalan, mulai dari sistem pendataan menggunakan KTP hingga isu operasional pengiriman pada jam malam yang sempat memicu kecurigaan warga.

Camat Kota Anyar Hari Pribadi menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat (Dumas) yang merasa kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg. Meski di tingkat pangkalan harga diklaim masih sesuai HET yakni Rp18.000, laporan di tingkat konsumen menunjukkan harga seringkali menembus angka Rp25.000 atau lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) karena ada laporan masyarakat bahwa Elpiji seolah-olah tidak ada. Kami menekankan agar pangkalan tidak menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun Bupati,” tegas Hari di lapangan, Jum’at, 17/4/2026.

​Untuk saat ini, Tim masih memberikan sanksi berupa teguran lisan. Namun, jika pangkalan kedapatan terus melanggar aturan distribusi, tim mengancam akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang lebih berwenang untuk tindakan tegas.

Dalam diskusi dengan pemilik pangkalan, tim sidak menekankan beberapa poin krusial untuk mencegah praktik spekulasi:

  1. Larangan Operasional Jam Malam: Pangkalan dilarang melakukan bongkar muat atau penjualan pada malam hari untuk menjaga transparansi dan menghindari kecurigaan warga.
  2. Prioritas Konsumen Akhir: Pangkalan diminta mendahulukan masyarakat umum (konsumen akhir) dibandingkan pengecer, guna memastikan ketersediaan bagi rumah tangga yang membutuhkan.
  3. Verifikasi KTP: Pembelian wajib menyertakan KTP asli yang sesuai dengan orang yang datang. Hal ini untuk meminimalisir praktik “titip KTP” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
  4. Display Produk: Pangkalan diwajibkan memajang stok Elpiji di area depan (display) toko agar masyarakat dapat mengetahui ketersediaan barang secara langsung.

Di sisi lain, salah satu pengelola pangkalan menjelaskan tantangan yang dihadapi, termasuk adanya pengurangan jatah dari agen yang biasanya mencapai 100 tabung kini berkurang menjadi sekitar 50-60 tabung per kiriman. Kondisi ini menyebabkan stok seringkali habis hanya dalam waktu satu jam setelah barang datang.

Tim Kecamatan Kota Anyar Gelar Sidak Elpiji 3Kg di Probolinggo, Pangkalan Diingatkan Jual Sesuai HET

​Terkait harga, pengelola pangkalan menjamin bahwa penjualan dari pihaknya tetap konsisten di angka Rp18.000. “Bisa dicek di nota pelanggan, kami tetap menjual sesuai aturan. Kami juga menggunakan status WhatsApp untuk menginformasikan kedatangan barang agar transparan bagi pelanggan di sekitar sini,” ungkap pengelola tersebut.

Melalui sidak ini, Pemerintah berharap kebutuhan masyarakat akan gas subsidi dapat tercukupi tanpa harus terbebani oleh harga yang melampaui batas kewajaran. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB