google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Banggar DPRD Soroti Insentif Tanpa Kinerja di Pemkot Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Tunjangan Insentif Petugas PPJ Disorot Banggar. Pemberian insentif bagi petugas pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta agar tunjangan tersebut dihapuskan.

Banggar menilai tidak ada pegawai pemkot, dalam hal ini Dinas Perhubungan yang secara langsung melakukan pemungutan PPJ dari pelanggan PLN. Masyarakat membayar tagihan listrik secara mandiri melalui PLN atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN.

Sibro Malisi, anggota Banggar DPRD, menegaskan hal itu saat Rapat Banggar bersama eksekutif dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 25 November 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sibro, anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut mencapai Rp1 miliar. “Benar tidak Rp1 miliar? Coba cek, itu kan Rp1 miliar,” ujarnya memastikan kepada pihak eksekutif.

Atas dasar itu, Sibro meminta pemkot menghapus belanja insentif petugas pemungut PPJ, karena tidak ada ASN yang menjalankan tugas memungut pajak tersebut, baik mendatangi pelanggan PLN maupun membuka pos pembayaran.

“Bagaimana bisa? Tunjangan ini diberikan ke petugas pemungut PPJ atau mereka yang punya beban kerja. Ini malah orang yang tidak melakukan tugas apa pun justru menerima insentif. Kalau petugas pajak restoran, wajar, karena mereka memang turun menagih,” ucapnya heran.

Politisi Partai NasDem tersebut menekankan, insentif bagi ASN atau pihak mana pun yang tidak memiliki beban kerja mesti dihapus. Selain tidak sesuai aturan, belanja insentif itu membebani APBD dan seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Sibro juga menyoroti pendapatan dari zakat yang tidak tercantum dalam R-APBD 2026. Padahal, pendapatan zakat termasuk dalam kategori pendapatan lain-lain yang sah.

“Mulai 2026 nanti, yang memungut dan mengelola pendapatan dari zakat adalah pemkot sesuai permendagri terbaru, bukan lagi Baznas,” ujarnya mempertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa tidak semua petugas pungut memperoleh insentif. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut. “Kami belum tahu. Selama saya di Dinsos, tidak ada jasa pungut. Jadi akan kami pelajari,” katanya.

Tiyok menambahkan, insentif diberikan berdasarkan prinsip kepantasan dan kewajaran, yang disesuaikan dengan pendapatan yang berhasil disetor oleh petugas. “Aturannya memang maksimal 5 persen. Tapi bisa saja hanya 1, 2, atau 3 persen, tergantung kinerjanya,” terangnya.

 

Mengenai pendapatan dari zakat, ia belum bisa memberikan penjelasan lengkap. Ia mengaku perlu berkonsultasi dengan kementerian terkait. “Kami butuh waktu. Setelah konsultasi dengan kementerian, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB