Satu Narapidana Lapas Probolinggo Terima Remisi Hari Raya Waisak Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 1 (satu) Narapidana yang beragama Budha, Kamis (23/5). Besaran remisi yang didapat oleh Narapidana tersebut yaitu satu bulan.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Firman Arief Wijaya, mengatakan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada napi sebagaimana diatur dalam UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Untuk tahun 2024 ini, ada satu warga binaan Lapas Probolinggo ini menerima remisi di Hari Raya Waisak. Besaran remisi yang didapat yaitu satu bulan. Dan ini merupakan momen yang dinantikan oleh napi yang beragama Buddha di Lapas Probolinggo”, ungkap Kalapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya adalah persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan massa tahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi Waisak dengan syarat, tidak terdaftar pada register F buku catatan pelanggaran disiplin narapidana. Kemudian, serta turut aktif mengikuti program program pembinaan di Lapas ini,” pungkas Kasi Binadik. (Nr)

Penulis : Nurin

Editor : Anas

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB